MUTU TENAGA KEPENDIDIKAN
TENAGA
KEPENDIDIKAN

Disusun oleh
Marlina Puspita
Nugra
NIM. 19102012008
Dosen Pengampuh
Dr. Kms.
Badaruddin M.Pd.
Dr. Saiful Annur,
M.Pd.
PROGRAM MAGISTER
MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG TAHUN
2020
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh
Alhamdulillahirobil’alamin,
Puji
syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah Swt, yang telah memberikan Rahmat
dan Karunia-nya kepada saya untuk dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada suri tauladan kita sepanjang
masa, Nabi Muhammad Saw, serta keluarga,
sahabat dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
Makalah ini berjudul “Tenaga
Kependidikan”. Penyusunan makalah ini sebagai tugas Mata kuliah “manajemen
peningkatan mutu pendidikan Islam”. Dalam penulisan makalah ini saya menyadari
masih banyak kekukarangan dan masih sangat sederhana. Harapan saya, semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya sehingga dapat
dijadikan salah satu bahan rujukan untuk menambah wawasan dalam bidang filsafat
ilmu.
Jika banyak kekeliruan dalam
penyusuanan makalah saya berharap kepada para pembaca untuk dapat memberikan
kritik dan saran. Sehingga, kedepannya saya dapat memperbaiki penyusunan
makalah ini menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
Wassalamualaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh
Palembang, Maret 2020
Penyusun
Marlina
Puspita Nugra
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL………………………………………………………..………..I
KATA
PENGANTAR………………………………………………………….…...II
DAFTAR
ISI………………………………………………………………………..III
BAB
I PENDAHULUAN………………………………………………………........1
A.
Latar
Belakang…………………………………………………………..1
B.
Rumusan
Masalah……………………………………………………….3
C.
Tujuan…………………………………………………………….............3
BAB
II PEMBAHASAN……………………………………………………………..3
A.
Pegembangan
tenaga kependidikan ………………………..…….........4
B.
Tugas
dan Fungsi Tenaga kependidikan………………..……………...6
C.
Permasalahan
Pengembangann Tenaga Kependidikan……………….7
D.
Strategi
pengembangan mutu tenaga kependidikan …………..……...9
BAB
III PENUTUP………………………………………………………………….9
A.
Kesimpulan……………………………………………………………...13
B.
Saran……………………………………………………………………13
DAFTAR
PUSTAKAAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Persoalan mengenai
mutu pendidikan merupakan isu yang selalu hangat dan menarik untuk
diperbincangkan dan dikaji. Tuntutan perkembangan dan perubahan zaman juga
mempengaruhi persoalan mutu pendidikan. Suatu perubahan menuntut peran agen
pembaharuan (the agent of change) dalam
memunculkan ide-ide pembaharuan serta mengelola perubahan. Sosok agen perubahan
secara internal lembaga pendidikan dimaksud adalah adanya sosok pemimpin yang
menjalankan kepemimpinannya secara efektif.[1]
Mutu pendidikan
nasional akan terukur lewat ketercapaian segenap Standar Pendidikan Nasional,
meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan (PP RI
No. 19 tahun 2005 telah disempurnakan dengan PP RI No 32 tahun 2013). Kedelapan
standar mutu pendidikan inilah yang harus benar-benar diperhatian oleh pihak
terkait agar dapat terpenuhi dan diwujudkan sesuai dengan ketentuan.[2]
Pengembangkan mutu
pendidikan salah satu point dari standar nasional pendidikan tersebut adalah
sumber daya manusianya dimana di dalam dunia pendidikan terdapat tenaga pendidik
dan tenaga kependidikan yang memiliki berbagai persoalan , diantaranya
persoalan kualifikasi, pembinaan dan pengembangan keprofesionalan, serta
kinerjanya yang sangat membutuhkan perhatian, arahan dan bimbingan intensif dan
berkelanjutan sehingga benar-benar mampu menjalankan segenap tugas, fungsi dan
tanggung jawabnya secara profesional, selaras dengan tntutan standar pendidik
dan tenaga kependidikan yang dipersyaratkan.
Dalam pengembangan
tenaga kependidikan, seorang pemimpin atau kepala sekolah tidak bisa terlepas
dari prinsip-prinsip manajemen. Dalam manajemen tenaga kependidikan mencakup
perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai,
promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi, dan penilaian pegawai.
Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan dapat
tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diharapkan denga
kualifikasi dan kemampuannya dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan
berkualitas.[3]
Berdasarkan
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tetang sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat
5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan
sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,
dosen, konselor, pamong belajar, tutor, instruksi, fasilitator dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.[4]
Tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat atau warga sekolah yang mengabdikan diri dan diangkat
untk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan adalah kepala
sekolah atau madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga
perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelolaan kelompok belajar dan
tenaga kebersihan.[5]
Persoalan mutu
pendidikan memiliki 8 standar nasional pendidikan yang harus terpenuhi. Pembahasan
dalam makalah ini dibatasi tentang persoalan mutu tenaga kependidikan. Upaya
merealisasikan sandar tenaga kependidikan dalam rangkanpencapaian standar mutu
pendidikan di suatu lembaga pendidikan khususnya diperlukan pengembangan setiap
tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan zaman. Terkait pentingnya
peningkatan mutu tenaga kependidikan maka dalam makalh ini akan membahas
mengenai tenaga kependidikan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini ialah
sebagai berikut:
1. Bagaimana
pengembangan tenaga kependidikan?
2. Bagaimana
tugas dan fungsi tenaga kependidikan?
3. Bagaimana
permasalahan pengembangan tenaga kependidikan?
4. Bagaimana
Strategi pengembangan mutu tenaga kependidikan?
C. Tujuan
Adapun tujuan yang
terdapat pada rumusan masalah diatas ialah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui pengembangan tenaga kependidikan.
2. Untuk
mengetahui tugas dan fungsi tenaga kependidikan.
3. Untuk
mengetahui permasalahan Pengembangan tenaga kepedidikan.
4. Untuk
mengetahui strategi pengembangan mutu tenaga kependidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengembangan Tenaga Kependidikan
1. Pengertian
Tenaga Kependidikan
Pengembangan
tenaga kependidikan atau pegawai mempunyai cakupan yang luas. Secara umum
pengembangan tenaga kependidikan dapat didefinisikan sebagai suatu proses
perubahan perilaku tenaga kependidikan yang lebih baik, sehingga dapat
menunjukkan kinerja yang optimal dalam pekerjaannya.
Berdasarkan
Undang-undang N0. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat
5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk mwnunjang penyelenggaraan pendidikan.
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, yang termasuk dalam tenaga
kependidikan adalah:
a.
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang
diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan
b.
Tenaga kependidikan lainnya adalah orang
yang berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan, walaupun secara tidak langsung
terlibat dalam proses pendidikan. Misalnya, pengawas satuan pendidikan, tenaga
administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium teknisi, pengelola
kelompok belajar, dan tenaga kebersihan dll.
Tenaga kependidikan
adalah pegawai yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang
dan diserahkan tugas yang telah ditetapkan berdasarkan sesuatu peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Peraturan menteri pendidikan Nasional Republik
Indonesia yang berkaitan dengan standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan:[6]
a.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
b.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia No 16 Tahun 2007.
c.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi.
d.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 25 Tahun 2008 tentang
Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/ Madrasah.
2. Upaya
Dalam Pengembangan Tenaga Kependidikan
Setiap
lembaga pendidikan pastinya menginginkan setiap tenaga pendidik dan tenaga
kependidikannya bermutu dan memiliki kualitas dalam melaksanakan tugasnya
sebagai seorang tenaga kependidikan. Untuk mencapai itu semua perlu dilakukan
beberapa upaya lembaga pendidikan dalam rangka pengembangan tenaga
kependidikan. Berikut ini menurut Anas Harum dalam jurnalnya beberapa upaya
yang dapat dilakukan dalam pengembangan tenaga kependidikan:[7]
a. Dalam
pengembangan tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui jalur diklat :
Melanjutkan pendidikan, penataran, kegiatan seminar, Lokakarya.
b. Sedangkan
pengembangan tenaga kependidikan melalui jalur non diklat: promosi jabatan,
pemberian bonus dan insentif, teguran dan hukuman.
Menurut Ppiet A. Sahertian dalam jurnal Anas Harum
menjelaskan ada tiga macam penataran yaitu:
a. Penataran
penyegaran, yaitu peningkatan kemampuan guru agar sesuai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta memantapkan tenaga kependidikan tersebut agar
dapat melakukan tugas pokok hariannya dengan lebih baik. Penataran ini bersifat
dinamis dan dapat menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi
b. Penataran
peningkatan kualifikasi, peningkatan kemampuan guru sehingga mereka memperoleh
kualifikasi formal tertentu dengan standar yang ditentukan.
c. Penataran
perjenjang adalah peningkatan kemampuan guru sehingga dipenuhi persyaratan
suatu pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengembangan tenaga kependidikan ini wajib dilakukan
agar dapat membantu menjalankan tanggung jawabnya di masa yang akan datang. Pengembangan
tenaga kependidika ini juga dapat membantu mengembangkan pola
menyelesaikan tugas lebih efektif dan
efisien sesuai dengan tuntutan zaman.
B. Tugas dan Fungsi Tenaga Kependidikan
Dalam
jurnal Suarga menjelaskan tugas dan fungsi tenaga kependidikan menurut Departemen
Pendidikan Budaya (1983), berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 39: (1) Tenaga
Kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan pada
satuan pendidikan. (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik di pada perguruan tinggi.[8]
Dalam
menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tenaga pendik dan
kependidikan harus memiliki kompetensi yang diisyaratkan baik oleh peraturan
pemerintah maupun kebutuhan masyarakat. Menurut Idris Hak dan kewajiban dalam
melaksanakan tugas yaitu:
1. Pendidik
dan Tenaga Kependidikan memiliki Hak:
a. Penghasilan
dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai
b. Penghargaan
sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
c. Pembinaan
karir sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas
d. Perlindungan
hukum melaksanakan tugas
e. Kesempatan
untuk meggunakan sarana dan prasarana dan fasilitas pendidikan unutk menunjang
kelancaran tugas.
2. Pendidik
dan Tenaga Kependidikan berkewajiban:
a. Menciptakan
suasana pendidikan yeng bermaksana, menyenangkan, kreatif dinamis dan dialogis.
b. Mempunyai
komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
c. Memberi
teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan
kepercayaan yang diberikan kepadanya.[9]
C. Permasalahan Pengembangan Tenaga
Kependidikan
Tenaga
kependidikan merupakan salah satu kompenen yang cukup berperan dalam
pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang ada disekolah. Hal ini dapat dilihat
dari peran tenaga kependidikan yang menunjang semua kegiatan yang ada di
sekolah tersebut. Seperti peran kepala sekolah, tenaga administrasi, petugas
keamanan dan kebersihan, dan masih banyak lagi tenaga kependidikan yang berperan disekolah.
Namun
saat ini tenaga kependidikan bukan merupakan pokok perhatian hanya sebagai
pelengkap. Kenyataannya tenaga kependidikan sangat dibutuhkan untuk menjalankan
proses pengelolaan pendidikan dan membantu tenaga pendidik untuk mengelola
setiap proses pembelajarannya. Oleh karena itu, ada beberapa permasalahan yang
ditemui menurut Anas Harun dalam jurnalnya tentang pengembangan tenaga
kependidikan antara lain:
a. Rendahnya
profesionalisme tenaga kependidikan. Pengetahuan dan keterampilan tenaga
kependidikan yang berperan tidak sesuai dengan lulusan yang dimilikinya. Misalnya
tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan guru BK, sering ditemukan saat ini
yang menajalankan tugas tersebut tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Sehingga
tenaga kependidikan dibidang tersebut berkeja hanya sebatas bekerja sesuai
perintah pimpinan tanpa ada skill dibidangnya.
b. Kurangnya
penguasaan IPTEK. Ilmu pengetahuan tentang pengelolaan dan administrasi sekolah
perlu pemuktahiran. Pengetahuan dan keterampilan tenaga kependidikan dalam
mengelola sekolah harus terus di upgrade sesuai dengan tuntutan zaman.
c. Rendahnya
kesejahteraan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan yang memiliki lulusan
tidak sesuai kualifikasi tidak mendapat perhatian yang cukup. Tenaga kependidikan
seperti tenaga kebersihan dan penjaga sekolah yang bekerja sesuai dengan
kebutuhan terkadang hanya dipandang sebelah mata. Untuk urusan gaji dan yang
lainnya masih sangat memperihatinkan.
d. Tenaga
kependidikan di sekolah-sekolah sering melakukan mutasi ke lembaga lain atau
berhenti karena sesuatu alasan. Dan biasanya terjadi karena pemenuhan
kesejahteraan tenaga kependidikan tidak
terpenuhi. Misalnya saja tenaga administrasi biasanya sering berganti-ganti dan
menyebabkan arsip-arsip sekolah terkadang tidak tertata dengan baik
e. Kurangnya
pelatihan bagi tenaga kependidikan yang ada di sekolah. Misalnya saja kurangnya
sosialisasi bagi tenaga administrasi sekolah bagaimana cara pengarsipan dan
pelaporan setiap kegiatan yang berlangsung disekolah.
D. Strategi Pengembangan Mutu Tenaga
Kependidikan
Menurut
Sondang P. Siagian ada beberapa strategi pengembangan tenaga Kependidikan, yaitu:[10]
a. Analisis
Penentuan Kebutuhan
Menurut Anas Harum
dalam jurnalnya menerangkan bahwa dalam mengalami analis kerja, perlu terlebih
dahulu memahami hakikat masalahnya.masalah biasanya timbul bila kinerja lebih
rendah daripada standar kerja. Masalah perlu dilengkapi dengan bukti-bukti
masalah. Dalam keseluruhn proses analisis kinerja , menemukan bukti-bukti
masalah. Dalam mengidentifikasi kebutuhan akan pengembangan, terdapat tiga
pihak yang ikut terlibat, yaitu :[11]
1) Pihak
pertama ialah suatu organisasi yang mengelola tenaga kependidikan. Peranan
satuan kerja ini adalah mengidentifikasi kebutuhan organisasi, baik untuk
kepentingan sekarang maupun yang akan datang.
2) Pihak
kedua yakni para pimpinan atau kepala sekolah, karena kepala sekolah bertanggung
jawab atas keberhasilan dan kegagalan serta mereka yang dianggap paling
mengetahui kebutuhan pengembangan yang diperlukan.
3) Pihak
ketiga adalah tenaga kependidikan itu sendiri. Banyak organisasi pendidikan yan
memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk mengikuti
pengembangan. Titik tolak pemberian kesempatan ini ialah para tenaga
kependidikan secara intelektual mengetahui kelemahan-kelemahan yang masih
terdapat dalam diri masing-masing.
b. Penentuan
Sasaran
Kejelasan sasaran
yang dapat berguna dalam program pengembangan ternyata dianggap kurang
berhasil, terutama sebagai umpan balik bagi bagian yang mengelola tenaga kependidikan,
baik mengenai programnya maupun mengenai pesertanya. Maksudnya apabila program
pengembangan sejenis akan diselenggarakan di masa depan, pihak penyelenggara tidak
mengulangi kesalahan yang sama.
c. Penetapan
Program
Dalam program
pengembangan, harus jelas tujuan yang ingin dicapai. Salah satu sasaran yang
ingin dicapai adalah mengajarkan keterampilan baru yang belum dimiliki oleh para
tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya. Pelaksanaan pengembangan dimaksudkan
untuk mengajarkan pengetahuan baru, bahkan sangat memungkinkan untuk perubahan
sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas.
d. Prinsip-prinsip
Belajar
Hasil yang dicapai
dapat digunakan sebagai tolak ukur mengenai tepat atau tidaknya prinsip-prinsip
belajar yang diterapkan dalam suatu program pengembangan. Di kalangan para
pakar, ada pendapat yang mengatakan bahwa pada dasarnya prinsip belajar yang
layak dipertimbangkan untuk diterapkan berkisar pada lima hal, yaitu
partisipasi, repetisi, relevansi, pengalihan dan umpan balik.[12]
e. Pelaksanaan
Program
Sesungguhnya
penyelenggaraan program pengembangan sangat bersifat situasional, seperti
apabila keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kependidikan sudah tertinggal. Ketertinggalan
terjadi ketika seseorang tenaga kependidikan tidak lagi memiliki pengetahuan atau
kemampuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan yang penuh tantangan secara
sukses. Ketertinggalan bisa terjadi sebagai hasil dari kegagalan seseorang
untuk beradaptasi (menyesuaikan diri) pada teknologi baru dan
perubahan-perubahan lainnya.
Perlu dipahami
bahwa semakin cepat terjadinya perubahan lingkungan, semakin memungkinkan
tenaga kependidikan menjadi tertinggal. Menghindari ketertinggalan merupakan
tantangan dan mereka harus segera memperoleh keterampilan baru, misalnya melalui
kegiatan pelatihan seminar dan simposium.
f.
Penilaian Pelaksanaan Program
Untuk mengetahui
terjadi atau tidaknya perubahan tersebut maka perlu dilakukan penilaian. Penilaian harus dilaksanakan
secara sistematik dengan langkah-langkah :[13]
1) Penentuan
kriteria evaluasi ditetapkan sebelum suatu program pengembangan dilaksanakan dengan
tolak ukur yang jelas berkaitan dengan peningkatan kemampuan dan produktivitas kerja.
2) Penyelenggaraan
suatu tes untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan dan kemampuan para
pekerja guna memperoleh informasi tentang jenis program pengembangan yang tepat
dilaksanakan.
3) Pelaksanaan
ujian pasca pengembangan untuk melihat apakah memang terjadi transformasi yang
diharapkan atau tidak dan apakah transformasi tersebut tercermin dalam
pelaksanaan pekerjaan masing-masing tenaga.
4) Tindak
lanjut yang berkesinambungan. Salah satu tolak ukur penting dalam penilaian berhasil
atau tidaknya suatu program pengembangan ialah apabila transformasi yang diharapkan
memang terjadi dalam kurun waktu yang cukup panjang di masa depan, tidak hanya
segera setelah program tersebut selesai diselenggarakan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian
pembahasan mengenai pengembangan mutu tenaga kependidikan maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Berdasarkan
Undang-undang N0. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat
5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
2. Tugas
dan fungsi tenaga kependidikan menurut Departemen Pendidikan Budaya (1983),
berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 39: (1) Tenaga Kependidikan bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan pada satuan pendidikan.
(2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik di pada perguruan tinggi.
3. Pengembangan
tenaga kependidikan merupakan aspek penting dalam upaya mencapai mutu pendidikan.
Permasalahan mutu tenaga kependidikan dapat dapat diakukan perbaikan melalui pengembangan
tenaga kependidikan dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya yakni:
penentuan kebutuhan, penentuan sasaran, penetapan isi program, prinsip-prinsip belajar,
pelaksanaan program, dan penilaian pelaksanaan program.
B.
Saran
Dalam
penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata
kesempurnaan. maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari para
pembaca agar kiranya makalah ini menjadi jauh lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Bnsp-indonesia.org,
Tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan
E.
Mulyasa. (2002). Manajemen Berbasis
Sekolah (Konsep, Strategi, dan Implementasinyya). Bandung: PT Rosdakarya.
Harum,
Anas. (2013). Pengembangan Tenaga Kependidikan, Jurnal Islamika, Vol 13. Yogyakarta:
Universitas Negeri Yogyakarta.
Hidayati.
(2014). Manajemen Pendidikan, Standar
pendidik, Tenaga kependidikan dan Mutu Pendidikan, Jurnal: Al-Ta’lim, Vol 21,
2014, IAIN IB Padang.
Sondang
P.Siagian. (2002). Manajemen Sumber Daya
Manusia. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara
Suarga.
(2019). Tugas dan Fungsi Manajemen
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Jurnal: Idaarah, Vol III.
.
[1] Hidayati, Manajemen Pendidikan, Standar pendidik, Tenaga kependidikan dan Mutu
Pendidikan, Jurnal: Al-Ta’lim, Vol 21, 2014, IAIN IB Padang, Hal 42.
[3] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (Konsep, Strategi, dan Implementasinyya), (Bandung:
PT Rosdakarya, 2002), Hal 42.
[4] Suarga, Tugas dan Fungsi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Jurnal:
Idaarah, Vol III, 2019, Hal 164.
[6] Bnsp-indonesia.org, Tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
[7] Anas Harum, Pengembangan Tenaga Kependidikan, Jurnal Islamika, Vol 13, (Yogyakarta:
Universitas Negeri Yogyakarta, 2013), Hal 169
[8] Suarga, Tugas dan Fungsi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Jurnal:
Idaarah, Vol III, 2019, Hal 166.
[9] Idris, Ridwan. Manajemen Pendidikan dalam Aplikasinya di
sekolah, (Makassar: Alauddin Press, 2014), Hal 61.
[10]
Sondang P.Siagian, Manajemen
Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Penerbit Bumi Aksara, 2002), Hal 186.
[11]
Anas Harum, Pengembangan Tenaga Kependidikan, Jurnal
Islamika, Vol 13, (Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta, 2013), Hal 171.
[12]
Sondang P.Siagian, Manajemen
Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Penerbit Bumi Aksara, 2002), Hal 190.
[13] Ibid., Hal 203.
Pada makalah saudari, dibahas mengenai "Permasalahan Pengembangan Tenaga Kependidikan" Tetapi, yang saya baca hanya menurut para ahli yang saudari kemukakan. Menurut saudari sendiri apa yang menjadi permasalahan dalam pengembangan tenaga kependidikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan strategi apa yang efektif serta efisien untuk dapat diterapkan? (paling tidak untuk mengurangi secara bertahap permasalahan tersebut).
BalasHapusPemakalah menyampaikan beberapa permasalahan tenaga kependidikan berdasarkan pendapat menurut Anas Harun dalam jurnalnya tentang pengembangan tenaga kependidikan seperti:
BalasHapusa. Rendahnya profesionalisme tenaga kependidikan. Pengetahuan dan keterampilan tenaga kependidikan yang berperan tidak sesuai dengan lulusan yang dimilikinya. Misalnya tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan guru BK, sering ditemukan saat ini yang menajalankan tugas tersebut tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Sehingga tenaga kependidikan dibidang tersebut berkeja hanya sebatas bekerja sesuai perintah pimpinan tanpa ada skill dibidangnya.
b. Kurangnya penguasaan IPTEK. Ilmu pengetahuan tentang pengelolaan dan administrasi sekolah perlu pemuktahiran. Pengetahuan dan keterampilan tenaga kependidikan dalam mengelola sekolah harus terus di upgrade sesuai dengan tuntutan zaman.
c. Rendahnya kesejahteraan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan yang memiliki lulusan tidak sesuai kualifikasi tidak mendapat perhatian yang cukup. Tenaga ?dengan kebutuhan terkadang hanya dipandang sebelah mata. Untuk urusan gaji dan yang lainnya masih sangat memperihatinkan.
d. Tenaga kependidikan di sekolah-sekolah sering melakukan mutasi ke lembaga lain atau berhenti karena sesuatu alasan. Dan biasanya terjadi karena pemenuhan kesejahteraan tenaga kependidikan tidak terpenuhi. Misalnya saja tenaga administrasi biasanya sering berganti-ganti dan menyebabkan arsip-arsip sekolah terkadang tidak tertata dengan baik
e. Kurangnya pelatihan bagi tenaga kependidikan yang ada di sekolah. Misalnya saja kurangnya sosialisasi bagi tenaga administrasi sekolah bagaimana cara pengarsipan dan pelaporan setiap kegiatan yang berlangsung disekolah.
Sementara kita terlalu fokus kepada tenaga pendidikan karena sebagai ujung tombak pendidikan, padahal tenaga kependidikan juga menduduki posisi sangat penting. Bagaimana pemakalah menyikapinya agar persoalan yang disebutkan Anas Harun tersebut dapat diatasi?