MUTU TENAGA KEPENDIDIKAN


TENAGA KEPENDIDIKAN


Disusun oleh
Marlina Puspita Nugra
NIM. 19102012008

Dosen Pengampuh
Dr. Kms. Badaruddin M.Pd.
Dr. Saiful Annur, M.Pd.

PROGRAM MAGISTER
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG TAHUN 2020
KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
            Alhamdulillahirobil’alamin, Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah Swt, yang telah memberikan Rahmat dan Karunia-nya kepada saya untuk dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada suri tauladan kita sepanjang masa, Nabi  Muhammad Saw, serta keluarga, sahabat dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
            Makalah ini berjudul “Tenaga Kependidikan”. Penyusunan makalah ini sebagai tugas Mata kuliah “manajemen peningkatan mutu pendidikan Islam”. Dalam penulisan makalah ini saya menyadari masih banyak kekukarangan dan masih sangat sederhana. Harapan saya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya sehingga dapat dijadikan salah satu bahan rujukan untuk menambah wawasan dalam bidang filsafat ilmu.
            Jika banyak kekeliruan dalam penyusuanan makalah saya berharap kepada para pembaca untuk dapat memberikan kritik dan saran. Sehingga, kedepannya saya dapat memperbaiki penyusunan makalah ini menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Palembang,     Maret 2020
Penyusun


Marlina Puspita Nugra
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL………………………………………………………..………..I
KATA PENGANTAR………………………………………………………….…...II
DAFTAR ISI………………………………………………………………………..III
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………........1
A.    Latar Belakang…………………………………………………………..1
B.     Rumusan Masalah……………………………………………………….3
C.    Tujuan…………………………………………………………….............3
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………………..3
A.    Pegembangan tenaga kependidikan ………………………..…….........4
B.     Tugas dan Fungsi Tenaga kependidikan………………..……………...6
C.    Permasalahan Pengembangann Tenaga Kependidikan……………….7
D.    Strategi pengembangan mutu tenaga kependidikan …………..……...9
BAB III PENUTUP………………………………………………………………….9
A.    Kesimpulan……………………………………………………………...13
B.     Saran……………………………………………………………………13
DAFTAR PUSTAKAAN







BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Persoalan mengenai mutu pendidikan merupakan isu yang selalu hangat dan menarik untuk diperbincangkan dan dikaji. Tuntutan perkembangan dan perubahan zaman juga mempengaruhi persoalan mutu pendidikan. Suatu perubahan menuntut peran agen pembaharuan (the agent of change) dalam memunculkan ide-ide pembaharuan serta mengelola perubahan. Sosok agen perubahan secara internal lembaga pendidikan dimaksud adalah adanya sosok pemimpin yang menjalankan kepemimpinannya secara efektif.[1]
Mutu pendidikan nasional akan terukur lewat ketercapaian segenap Standar Pendidikan Nasional, meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan (PP RI No. 19 tahun 2005 telah disempurnakan dengan PP RI No 32 tahun 2013). Kedelapan standar mutu pendidikan inilah yang harus benar-benar diperhatian oleh pihak terkait agar dapat terpenuhi dan diwujudkan sesuai dengan ketentuan.[2]
Pengembangkan mutu pendidikan salah satu point dari standar nasional pendidikan tersebut adalah sumber daya manusianya dimana di dalam dunia pendidikan terdapat tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki berbagai persoalan , diantaranya persoalan kualifikasi, pembinaan dan pengembangan keprofesionalan, serta kinerjanya yang sangat membutuhkan perhatian, arahan dan bimbingan intensif dan berkelanjutan sehingga benar-benar mampu menjalankan segenap tugas, fungsi dan tanggung jawabnya secara profesional, selaras dengan tntutan standar pendidik dan tenaga kependidikan yang dipersyaratkan.
Dalam pengembangan tenaga kependidikan, seorang pemimpin atau kepala sekolah tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip manajemen. Dalam manajemen tenaga kependidikan mencakup perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi, dan penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan dapat tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diharapkan denga kualifikasi dan kemampuannya dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.[3]
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tetang sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor, instruksi, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.[4]
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat atau warga sekolah yang mengabdikan diri dan diangkat untk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan adalah kepala sekolah atau madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelolaan kelompok belajar dan tenaga kebersihan.[5]
Persoalan mutu pendidikan memiliki 8 standar nasional pendidikan yang harus terpenuhi. Pembahasan dalam makalah ini dibatasi tentang persoalan mutu tenaga kependidikan. Upaya merealisasikan sandar tenaga kependidikan dalam rangkanpencapaian standar mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan khususnya diperlukan pengembangan setiap tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan zaman. Terkait pentingnya peningkatan mutu tenaga kependidikan maka dalam makalh ini akan membahas mengenai tenaga kependidikan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini ialah sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengembangan tenaga kependidikan?
2.      Bagaimana tugas dan fungsi tenaga kependidikan?
3.      Bagaimana permasalahan pengembangan tenaga kependidikan?
4.      Bagaimana Strategi pengembangan mutu tenaga kependidikan?

C.    Tujuan
Adapun tujuan yang terdapat pada rumusan masalah diatas ialah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengembangan tenaga kependidikan.
2.      Untuk mengetahui tugas dan fungsi tenaga kependidikan.
3.      Untuk mengetahui permasalahan Pengembangan tenaga kepedidikan.
4.      Untuk mengetahui strategi pengembangan mutu tenaga kependidikan.









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengembangan Tenaga Kependidikan
1.      Pengertian Tenaga Kependidikan
Pengembangan tenaga kependidikan atau pegawai mempunyai cakupan yang luas. Secara umum pengembangan tenaga kependidikan dapat didefinisikan sebagai suatu proses perubahan perilaku tenaga kependidikan yang lebih baik, sehingga dapat menunjukkan kinerja yang optimal dalam pekerjaannya.
Berdasarkan Undang-undang N0. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk mwnunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, yang termasuk dalam tenaga kependidikan adalah:
a.         Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan
b.         Tenaga kependidikan lainnya adalah orang yang berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan. Misalnya, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium teknisi, pengelola kelompok belajar, dan tenaga kebersihan dll.

Tenaga kependidikan adalah pegawai yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahkan tugas yang telah ditetapkan berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan menteri pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan:[6]
a.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
b.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 16 Tahun 2007.
c.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi.
d.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/ Madrasah.

2.      Upaya Dalam Pengembangan Tenaga Kependidikan
Setiap lembaga pendidikan pastinya menginginkan setiap tenaga pendidik dan tenaga kependidikannya bermutu dan memiliki kualitas dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang tenaga kependidikan. Untuk mencapai itu semua perlu dilakukan beberapa upaya lembaga pendidikan dalam rangka pengembangan tenaga kependidikan. Berikut ini menurut Anas Harum dalam jurnalnya beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam pengembangan tenaga kependidikan:[7]
a.       Dalam pengembangan tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui jalur diklat : Melanjutkan pendidikan, penataran, kegiatan seminar, Lokakarya.
b.      Sedangkan pengembangan tenaga kependidikan melalui jalur non diklat: promosi jabatan, pemberian bonus dan insentif, teguran dan hukuman.
Menurut Ppiet A. Sahertian dalam jurnal Anas Harum menjelaskan ada tiga macam penataran yaitu:
a.       Penataran penyegaran, yaitu peningkatan kemampuan guru agar sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memantapkan tenaga kependidikan tersebut agar dapat melakukan tugas pokok hariannya dengan lebih baik. Penataran ini bersifat dinamis dan dapat menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi
b.      Penataran peningkatan kualifikasi, peningkatan kemampuan guru sehingga mereka memperoleh kualifikasi formal tertentu dengan standar yang ditentukan.
c.       Penataran perjenjang adalah peningkatan kemampuan guru sehingga dipenuhi persyaratan suatu pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengembangan tenaga kependidikan ini wajib dilakukan agar dapat membantu menjalankan tanggung jawabnya di masa yang akan datang. Pengembangan tenaga kependidika ini juga dapat membantu mengembangkan pola menyelesaikan  tugas lebih efektif dan efisien sesuai dengan tuntutan zaman.

B.     Tugas dan Fungsi Tenaga Kependidikan
Dalam jurnal Suarga menjelaskan tugas dan fungsi tenaga kependidikan menurut Departemen Pendidikan Budaya (1983), berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 39: (1) Tenaga Kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan pada satuan pendidikan. (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik di pada perguruan tinggi.[8]
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tenaga pendik dan kependidikan harus memiliki kompetensi yang diisyaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun kebutuhan masyarakat. Menurut Idris Hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas yaitu:
1.      Pendidik dan Tenaga Kependidikan memiliki Hak:
a.       Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai
b.      Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
c.       Pembinaan karir sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas
d.      Perlindungan hukum melaksanakan tugas
e.       Kesempatan untuk meggunakan sarana dan prasarana dan fasilitas pendidikan unutk menunjang kelancaran tugas.

2.      Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban:
a.       Menciptakan suasana pendidikan yeng bermaksana, menyenangkan, kreatif dinamis dan dialogis.
b.      Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
c.       Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.[9]

C.    Permasalahan Pengembangan Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan merupakan salah satu kompenen yang cukup berperan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang ada disekolah. Hal ini dapat dilihat dari peran tenaga kependidikan yang menunjang semua kegiatan yang ada di sekolah tersebut. Seperti peran kepala sekolah, tenaga administrasi, petugas keamanan dan kebersihan, dan masih banyak lagi tenaga kependidikan  yang berperan disekolah.
Namun saat ini tenaga kependidikan bukan merupakan pokok perhatian hanya sebagai pelengkap. Kenyataannya tenaga kependidikan sangat dibutuhkan untuk menjalankan proses pengelolaan pendidikan dan membantu tenaga pendidik untuk mengelola setiap proses pembelajarannya. Oleh karena itu, ada beberapa permasalahan yang ditemui menurut Anas Harun dalam jurnalnya tentang pengembangan tenaga kependidikan antara lain:
a.       Rendahnya profesionalisme tenaga kependidikan. Pengetahuan dan keterampilan tenaga kependidikan yang berperan tidak sesuai dengan lulusan yang dimilikinya. Misalnya tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan guru BK, sering ditemukan saat ini yang menajalankan tugas tersebut tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Sehingga tenaga kependidikan dibidang tersebut berkeja hanya sebatas bekerja sesuai perintah pimpinan tanpa ada skill dibidangnya.
b.      Kurangnya penguasaan IPTEK. Ilmu pengetahuan tentang pengelolaan dan administrasi sekolah perlu pemuktahiran. Pengetahuan dan keterampilan tenaga kependidikan dalam mengelola sekolah harus terus di upgrade sesuai dengan tuntutan zaman.
c.       Rendahnya kesejahteraan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan yang memiliki lulusan tidak sesuai kualifikasi tidak mendapat perhatian yang cukup. Tenaga kependidikan seperti tenaga kebersihan dan penjaga sekolah yang bekerja sesuai dengan kebutuhan terkadang hanya dipandang sebelah mata. Untuk urusan gaji dan yang lainnya masih sangat memperihatinkan.
d.      Tenaga kependidikan di sekolah-sekolah sering melakukan mutasi ke lembaga lain atau berhenti karena sesuatu alasan. Dan biasanya terjadi karena pemenuhan kesejahteraan  tenaga kependidikan tidak terpenuhi. Misalnya saja tenaga administrasi biasanya sering berganti-ganti dan menyebabkan arsip-arsip sekolah terkadang tidak tertata dengan baik
e.       Kurangnya pelatihan bagi tenaga kependidikan yang ada di sekolah. Misalnya saja kurangnya sosialisasi bagi tenaga administrasi sekolah bagaimana cara pengarsipan dan pelaporan setiap kegiatan yang berlangsung disekolah.

D.    Strategi Pengembangan Mutu Tenaga Kependidikan
Menurut Sondang P. Siagian ada beberapa strategi pengembangan  tenaga Kependidikan, yaitu:[10]
a.       Analisis Penentuan Kebutuhan
Menurut Anas Harum dalam jurnalnya menerangkan bahwa dalam mengalami analis kerja, perlu terlebih dahulu memahami hakikat masalahnya.masalah biasanya timbul bila kinerja lebih rendah daripada standar kerja. Masalah perlu dilengkapi dengan bukti-bukti masalah. Dalam keseluruhn proses analisis kinerja , menemukan bukti-bukti masalah. Dalam mengidentifikasi kebutuhan akan pengembangan, terdapat tiga pihak yang ikut terlibat, yaitu :[11]
1)      Pihak pertama ialah suatu organisasi yang mengelola tenaga kependidikan. Peranan satuan kerja ini adalah mengidentifikasi kebutuhan organisasi, baik untuk kepentingan sekarang maupun yang akan datang.
2)      Pihak kedua yakni para pimpinan atau kepala sekolah, karena kepala sekolah bertanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalan serta mereka yang dianggap paling mengetahui kebutuhan pengembangan yang diperlukan.
3)      Pihak ketiga adalah tenaga kependidikan itu sendiri. Banyak organisasi pendidikan yan memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk mengikuti pengembangan. Titik tolak pemberian kesempatan ini ialah para tenaga kependidikan secara intelektual mengetahui kelemahan-kelemahan yang masih terdapat dalam diri masing-masing.
b.      Penentuan Sasaran
Kejelasan sasaran yang dapat berguna dalam program pengembangan ternyata dianggap kurang berhasil, terutama sebagai umpan balik bagi bagian yang mengelola tenaga kependidikan, baik mengenai programnya maupun mengenai pesertanya. Maksudnya apabila program pengembangan sejenis akan diselenggarakan di masa depan, pihak penyelenggara tidak mengulangi kesalahan yang sama.
c.       Penetapan Program
Dalam program pengembangan, harus jelas tujuan yang ingin dicapai. Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah mengajarkan keterampilan baru yang belum dimiliki oleh para tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya. Pelaksanaan pengembangan dimaksudkan untuk mengajarkan pengetahuan baru, bahkan sangat memungkinkan untuk perubahan sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas.
d.      Prinsip-prinsip Belajar
Hasil yang dicapai dapat digunakan sebagai tolak ukur mengenai tepat atau tidaknya prinsip-prinsip belajar yang diterapkan dalam suatu program pengembangan. Di kalangan para pakar, ada pendapat yang mengatakan bahwa pada dasarnya prinsip belajar yang layak dipertimbangkan untuk diterapkan berkisar pada lima hal, yaitu partisipasi, repetisi, relevansi, pengalihan dan umpan balik.[12]
e.       Pelaksanaan Program
Sesungguhnya penyelenggaraan program pengembangan sangat bersifat situasional, seperti apabila keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kependidikan sudah tertinggal. Ketertinggalan terjadi ketika seseorang tenaga kependidikan tidak lagi memiliki pengetahuan atau kemampuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan yang penuh tantangan secara sukses. Ketertinggalan bisa terjadi sebagai hasil dari kegagalan seseorang untuk beradaptasi (menyesuaikan diri) pada teknologi baru dan perubahan-perubahan lainnya.
Perlu dipahami bahwa semakin cepat terjadinya perubahan lingkungan, semakin memungkinkan tenaga kependidikan menjadi tertinggal. Menghindari ketertinggalan merupakan tantangan dan mereka harus segera memperoleh keterampilan baru, misalnya melalui kegiatan pelatihan seminar dan simposium.
f.        Penilaian Pelaksanaan Program
Untuk mengetahui terjadi atau tidaknya perubahan tersebut maka perlu dilakukan  penilaian. Penilaian harus dilaksanakan secara sistematik dengan langkah-langkah :[13]
1)      Penentuan kriteria evaluasi ditetapkan sebelum suatu program pengembangan dilaksanakan dengan tolak ukur yang jelas berkaitan dengan peningkatan kemampuan dan produktivitas  kerja.
2)      Penyelenggaraan suatu tes untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan dan kemampuan para pekerja guna memperoleh informasi tentang jenis program pengembangan yang tepat dilaksanakan.
3)      Pelaksanaan ujian pasca pengembangan untuk melihat apakah memang terjadi transformasi yang diharapkan atau tidak dan apakah transformasi tersebut tercermin dalam pelaksanaan pekerjaan masing-masing tenaga.
4)      Tindak lanjut yang berkesinambungan. Salah satu tolak ukur penting dalam penilaian berhasil atau tidaknya suatu program pengembangan ialah apabila transformasi yang diharapkan memang terjadi dalam kurun waktu yang cukup panjang di masa depan, tidak hanya segera setelah program tersebut selesai diselenggarakan.



























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan mengenai pengembangan mutu tenaga kependidikan maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      Berdasarkan Undang-undang N0. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
2.      Tugas dan fungsi tenaga kependidikan menurut Departemen Pendidikan Budaya (1983), berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 39: (1) Tenaga Kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan pada satuan pendidikan. (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik di pada perguruan tinggi.
3.      Pengembangan tenaga kependidikan merupakan aspek penting dalam upaya mencapai mutu pendidikan. Permasalahan mutu tenaga kependidikan dapat dapat diakukan perbaikan melalui pengembangan tenaga kependidikan dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya yakni: penentuan kebutuhan, penentuan sasaran, penetapan isi program, prinsip-prinsip belajar, pelaksanaan program, dan penilaian pelaksanaan program.

B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata kesempurnaan. maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca agar kiranya makalah ini menjadi jauh lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA

Bnsp-indonesia.org, Tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan
E. Mulyasa. (2002). Manajemen Berbasis Sekolah (Konsep, Strategi, dan Implementasinyya). Bandung: PT Rosdakarya.
Harum, Anas. (2013).  Pengembangan Tenaga Kependidikan, Jurnal Islamika, Vol 13. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Hidayati. (2014). Manajemen Pendidikan, Standar pendidik, Tenaga kependidikan dan Mutu Pendidikan, Jurnal: Al-Ta’lim, Vol 21, 2014, IAIN IB Padang.
Sondang P.Siagian. (2002).  Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara
Suarga. (2019). Tugas dan Fungsi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Jurnal: Idaarah, Vol III.
.




[1] Hidayati, Manajemen Pendidikan, Standar pendidik, Tenaga kependidikan dan Mutu Pendidikan, Jurnal: Al-Ta’lim, Vol 21, 2014, IAIN IB Padang, Hal 42.
[2] Ibid., 42.
[3] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (Konsep, Strategi, dan Implementasinyya), (Bandung: PT Rosdakarya, 2002), Hal 42.
[4] Suarga, Tugas dan Fungsi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Jurnal: Idaarah, Vol III, 2019, Hal 164.
[5] Ibid.., Hal 165
[6] Bnsp-indonesia.org, Tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
[7] Anas Harum, Pengembangan Tenaga Kependidikan, Jurnal Islamika, Vol 13, (Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta, 2013), Hal 169
[8] Suarga, Tugas dan Fungsi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Jurnal: Idaarah, Vol III, 2019, Hal 166.
[9] Idris, Ridwan. Manajemen Pendidikan dalam Aplikasinya di sekolah, (Makassar: Alauddin Press, 2014), Hal 61.
[10] Sondang P.Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Penerbit Bumi Aksara, 2002), Hal 186.
[11] Anas Harum, Pengembangan Tenaga Kependidikan, Jurnal Islamika, Vol 13, (Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta, 2013), Hal 171.
[12] Sondang P.Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Penerbit Bumi Aksara, 2002), Hal 190.
[13] Ibid., Hal 203.

Komentar

  1. Pada makalah saudari, dibahas mengenai "Permasalahan Pengembangan Tenaga Kependidikan" Tetapi, yang saya baca hanya menurut para ahli yang saudari kemukakan. Menurut saudari sendiri apa yang menjadi permasalahan dalam pengembangan tenaga kependidikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan strategi apa yang efektif serta efisien untuk dapat diterapkan? (paling tidak untuk mengurangi secara bertahap permasalahan tersebut).

    BalasHapus
  2. Pemakalah menyampaikan beberapa permasalahan tenaga kependidikan berdasarkan pendapat menurut Anas Harun dalam jurnalnya tentang pengembangan tenaga kependidikan seperti:
    a. Rendahnya profesionalisme tenaga kependidikan. Pengetahuan dan keterampilan tenaga kependidikan yang berperan tidak sesuai dengan lulusan yang dimilikinya. Misalnya tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan guru BK, sering ditemukan saat ini yang menajalankan tugas tersebut tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Sehingga tenaga kependidikan dibidang tersebut berkeja hanya sebatas bekerja sesuai perintah pimpinan tanpa ada skill dibidangnya.
    b. Kurangnya penguasaan IPTEK. Ilmu pengetahuan tentang pengelolaan dan administrasi sekolah perlu pemuktahiran. Pengetahuan dan keterampilan tenaga kependidikan dalam mengelola sekolah harus terus di upgrade sesuai dengan tuntutan zaman.
    c. Rendahnya kesejahteraan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan yang memiliki lulusan tidak sesuai kualifikasi tidak mendapat perhatian yang cukup. Tenaga ?dengan kebutuhan terkadang hanya dipandang sebelah mata. Untuk urusan gaji dan yang lainnya masih sangat memperihatinkan.
    d. Tenaga kependidikan di sekolah-sekolah sering melakukan mutasi ke lembaga lain atau berhenti karena sesuatu alasan. Dan biasanya terjadi karena pemenuhan kesejahteraan tenaga kependidikan tidak terpenuhi. Misalnya saja tenaga administrasi biasanya sering berganti-ganti dan menyebabkan arsip-arsip sekolah terkadang tidak tertata dengan baik
    e. Kurangnya pelatihan bagi tenaga kependidikan yang ada di sekolah. Misalnya saja kurangnya sosialisasi bagi tenaga administrasi sekolah bagaimana cara pengarsipan dan pelaporan setiap kegiatan yang berlangsung disekolah.
    Sementara kita terlalu fokus kepada tenaga pendidikan karena sebagai ujung tombak pendidikan, padahal tenaga kependidikan juga menduduki posisi sangat penting. Bagaimana pemakalah menyikapinya agar persoalan yang disebutkan Anas Harun tersebut dapat diatasi?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERENCANAAN PENGEMBANGAN PROGRAM DOKTER KECIL

INSTRUMEN WAWANCARA DAN OBSERVASI TERKAIT MBS