PERENCANAAN PENGEMBANGAN PROGRAM DOKTER KECIL


PENGEMBANGAN PROGRAM DOKTER KECIL DI SEKOLAH DASAR NEGERI 128 BERDASARKAN NEED ASSESSMENT

Disusun oleh
Marlina Puspita Nugra
NIM. 19102012008

Dosen Pengampuh
Prof. Dr. Kasinyo Harto, M.Ag.
Dr. Amir Rusdi, M.Pd.


PROGRAM MAGISTER
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG TAHUN 2020

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
            Alhamdulillahirobil’alamin, Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah Swt, yang telah memberikan Rahmat dan Karunia-nya kepada saya untuk dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada suri tauladan kita sepanjang masa, Nabi  Muhammad Saw, serta keluarga, sahabat dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
            Makalah ini berjudul “ pengembangan program dokter kecil di sekolah dasar negeri 128 berdasarkan need assessment”. Penyusunan makalah ini sebagai tugas Mata kuliah “perencanaan pengembangan pendidikan Islam”. Dalam penulisan makalah ini saya menyadari masih banyak kekukarangan dan masih sangat sederhana. Harapan saya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya sehingga dapat dijadikan salah satu bahan rujukan untuk menambah wawasan dalam bidang isu-isu kontemporer kebijakan pendidikan.
            Jika banyak kekeliruan dalam penyusuanan makalah saya berharap kepada para pembaca untuk dapat memberikan kritik dan saran. Sehingga, kedepannya saya dapat memperbaiki penyusunan makalah ini menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


                                                                        Palembang, 15 September 2020
                                                                        Penyusun
           

                                                                                                                                                                                                            Marlina Puspita Nugra



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
............................................................................
i

KATA PENGANTAR
............................................................................
ii

DAFTAR ISI
..........................................................................................
iii

BAB I PENDAHULUAN
.......................................................................
1

A.      Latar Belakang
.......................................................................
1

B.      Rumusan Masalah
.......................................................................
  3

C.      Tujuan
........................................................................................
4

BAB II PEMBAHASAN
.....................................................................
5

A.      Need Assessment Program UKS
......................................
5

B.      Program Kerja UKS
......................................
8

C.      Pengembangan Program Dokter Kecil
......................................
11

BAB III PENUTUP
..............................................................................
16

A.      Kesimpulan
...................................................................................
17

B.      Saran
.............................................................................................
18

DAFTAR PUSTAKA













BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu modal utama dalam pembangunan nasional. Sumber daya manusia yang berkualitas adalah manusia yang sehat secara fisik, mental, sosial dan mempunyai produktifitas yang optimal. Hal ini dapat terwujud melalui usaha-usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan secara berkelanjutan.
Pengenalan prilaku hidup sehat harus dilakukan sejak dini, dan dapat dimulai dari kehidupan keluarga dan sekolah. Upaya pembinaan kesehatan pada anak usia sekolah dapat dilakukan melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan pasal 45 ayat 1, bahwa kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kamampuan hidup sehat sehingga dapat melaksanakan tugas untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.[1]
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional ialah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dialam undang-undang tersebut terdapat tujuan yang menyangkut kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun kesehatan mental dan sosial, dimana ketiganya sangat mempengaruhi terwujudnya manusia Indonesia yang seutuhnya berkualitas.
Usaha Kesehatan Sekolah merupakan salah satu wadah utama untuk pendidikan kesehatan disekolah yang mempunyai sasaran utama yaitu seluruh warga sekolah yang terdiri dari anak didik, guru, dan petugas-petugas sekolah lainnya. Dengan berlakunya undang-undang Nomer 32 Tahun 2004, maka  berbagai program pelaksanaan UKS di setiap daerah pada dasarnya diserahkan kepada Tim Pembina UKS di daerahnya masing-masing untuk menentukan prioritas programnya. Berdasarkan pengamatan Tim Pembina UKS Pusat,  pelaksanaan UKS sampai saat ini masih kurang sesuai dengan yang diharapkan.[2]
Adanya pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang optimal mampu membantu peserta didik agar terhindar dari berbagai penyakit serta meningkatkan konsentrasi belajar di sekolah. Oleh sebab itu, sekolah berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya. Pendidikan kesehatan wajib ditanamkan sejak dini. Waktu yang tepat untuk menanamkan perilaku hidup sehat adalah di sekolah dasar.
Usia sekolah dasar merupakan waktu yang tepat bagi guru untuk mengenalkan dan menanamkan kebiasaan hidup sehat. Kebiasaan ini dapat dilatih dengan mengoptimalkan program UKS. UKS merupakan program pemerintah yang wajib ada di sekolah dalam pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, atau kebiasaan hidup sehat di sekolah agar diterapkan dilingkungan sekitar.[3]
Mengingat saat ini negara Indonesia sedang menghadapi masalah dibidang kesehatan. Yakni mawabahnya virus covid-19 atau biasa disebut dengan virus corona. Dampak yang ditimbulkan dari virus ini salah satunya semua orang belajar dirumah dan bekerja dirumah. Merujuk kepada kejadian tersebut bahwa betapa pentingnya kesehatan yang diajarkan kepada anak-anak sejak usia dini sehingga dapat menghindarkan mereka dari berbagai penyakit.
Berdasarkan pengamatan berdasarkan need assessment yang dilakukan di sekolah dasar negeri 128 Palembang pastinya telah memiliki program UKS. UKS mempunyai program yang berfungsi sebagai sarana pendidikan kesehatan dalam rangka mewujudkan perilaku hidup sehat. Program yang dimaksud adalah dokter kecil. Dokter kecil merupakan peserta didik yang memenuhi kriteria dan dipilih oleh guru dan telah mendapat pelatihan untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga, dan lingkungannya.
Peran Dokter Kecil adalah sebagai promotor dan motivator dalam  menjalankan usaha kesehatan terhadap diri masing-masing dan berperan aktif  dalam kampanye kesehatan yang diselenggarakan di Sekolah, misalnya: pekan  kebersihan, pekan penimbangan dan pengukuran tinggi, pekan gizi, pekan  kesehatan gigi, pekan kesehatan mata, dan lain-lain. Program Dokter Kecil  merupakan upaya pendekatan edukatif dalam rangka mewujudkan perilak sehat diantaranya perilaku kebersihan perorangan, dimana anak didik dilibat-aktifkan sebagai pelaksananya. Dokter Kecil merupakan kegiatan yang mana melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.[4]
Program dokter kecil telah termuat dalam program TRIAS UKS pada kegiatan pelayanan kesehatan namun kebanyakan sekolah belum melaksanakan program tersebut dan untuk pelaksanaan di sekolah belum berjalan secara umum, sekolah  masih kurang kesadaran dalam membuat dan melaksanakan program UKS khususnya program Dokter Kecil. Oleh karena itu program dokter kecil ini kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) menjadi lebih hidup dan partisipasi peserta didik dalam peningkatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) lebih meningkat.
Merujuk kepada penjelasan diatas penulis berinisiatif untuk membuat program dokter kecil di SDN 128 Palembang berdasarkan Need Assessment yang telah dilakukan

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana need assessment Program UKS?
2.      Bagaimana program kerja UKS?
3.      Bagaimana pengembangan Program Kerja Dokter Kecil?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui bagaimana Need Assessment atau analisis kebutuhan program UKS.
2.      Untuk menganalisis bagaimana program kerja UKS.
3.      Untuk menganalisis bagaimana pengembangan program kerja dokter kecil.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Need Assessment Progam UKS
Proses Need Assessment yaitu pengumpulan informasi, identifikasi kesenjangan, analisis performa, identifikasi hambatan dan sumber, identifikasi karakteristik siswa, identifikasi tujuan dan menentukan permasalahan kemudian selanjutnya merumuskan sebuah program untuk pemecahan masalah.
Dalam Need Assessment ini akan digunakan pendekatan analisis SWOT. Menurut Rangkuti dalam Jurnal Nunung Bayu Aji menjelaskan bahwa analisis SWOT adalah identifikasi beberapa faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan, dimana setiap perusahaan harus bisa memaksimalkan setiap kekuatan (strength) dan peluang (oppourtunities) dan bisa meminimalkan kelemahan (weakness) serta ancaman (threats). Pendekatan ini mencoba menyeimbangkan kekuatan dan kelemahan internal organisasi dengan peluang ancaman lingkungan eksternal organisasi yang ada. Pendekatan ini ditujukan unutk analisis isu organisasi yang harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Formulasi program dan strategi harus diarahkan kepada bagian yang penting dan mendesak untuk diselesaikan.[5]
Berikut ini penjabaran mengenai analisis pendekatan SWOT dalam merencanakan program Dokter Kecil di SDN 128 Palembang:
·           Kekuatan (Strenght) yang ada pada sekolah meliputi:
1.      Semangat juang atau komitmen guru dan karyawan sekolah (SDM) dalam memberikan pelayanan dan mendidik peserta didik tinggi. Meskipun dengan gaji yang minim akan tetapi guru dan karyawan memiliki semangat untuk menyalurkan kemampuan mendidik dan memberikan pelayanan pada peserta didik yang diajarnya.
2.      Pendekatan, metode mengajar guru yang bervariasi. Metode pengajaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik bervariasi dan inovatif membuat peserta didik tidak mudah bosan dalam belajar. Selain kegiatan belajar dan mengajar peserta didik juga ditambahkan dengan adanya kegiatan seperti program pagi (shalat dhuha, jumat sedekah dan mengaji) dilaksanakan satu minggu sekali dan ada pula yang tiap hari.
3.      Program Unggulan Sekolah. Misalnya saja program BTA, Hadroh, Pantomim, Menari, Pramuka, Program UKS dan program perpus. Program ini selain melatih peserta didik untuk lebih religius, peserta didik juga dilatih untuk berdisiplin, menjaga kebersihan, rajin membaca dan berani unjuk keahlian didepan umum.

·           Kelemahan (Weakness) yang ada pada sekolah ini meliputi:
1.      Kurangnya prestasi peserta didik yang membawa nama sekolah dalam berbagai kompetesi yang diadakan dari luar sekolah. Pengurus sekolah dan tenaga pendidik jarang mengikutsertakan peserta didiknya dalam suatu kompetisi lokal maupun interlokal seperti olimpiade sains, olahraga, seni, dan sebagainya.
2.      Kurangnya pengembangan dari setiap programnya. Hal ini terlihat seperti program UKS biasanya setiap sekolah telah mengembangkan program uks dengan membentuk program dokter kecil.
3.      Lokasi sekolah kurang strategis. Lokasi sekolah berada didalam perkampungan, transportasi umum sulit, jalan depan sekolah yang sempit membuat spanduk yang dipasang didepan sekolah tidak dapat terbaca dengan baik oleh warga.
4.      Kurangnya pelatihan dan pembinaan yang dilakukan oleh ahlinya untuk menunjang keberhasilan program sekolah tersebut.
5.      Kesejahteraan pengajar atau karyawan yang tidak terpenuhi dengan baik. Penghasilan yang diperoleh dari sekolah tidak mampu mencukupi keperluan hidup pengajar dan karyawan disekolah tersebut.

·           Peluang (Opportunity) yang ada pada sekolah ini meliputi:
1.      Adanya dukungan dana operasional dari Pemerintah dan donatur. Sekolah bisa memanfaatkan dana bantuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BSM (Bantuan Siswa Miskin) dan BOSDA yang diperoleh dari pemerintah daerah.
2.      Adanya dukungan orang tua dan masyarakat untuk mengembangkan lebih banyak lagi program unggulan siswa guna untuk menunjang kegiatan yang bermanfaat dan positif bagi siswa.
3.      Hubungan kerjasama yang dilakukan sekolah dengan dunia industri dan usaha serta dibantu dengan komite sekolah, dan memanfaatkan lokasi sekolah yang berana di perkampungan guna  menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat.
4.      Partisipasi aktif dari semua siswa untuk ikut dalam kegiatan program sekolah yang ada.

·           Ancaman (Threat) yang ada pada sekolah ini meliputi:
1.      Persaingan program sekolah yang lebih menarik dan lebih inovatif. Adanya persaingan dari lembaga pendidikan lain atau sekolah swasta lain yang memiliki program-program unggulan yang tidak dimiliki sekolah ini.
2.      Latar belakang sosial orang tua. Dengan latar belakang orang tua yang sebagian besar dari kalangan ekonomi bawah dan latar belakang pendidikan orang tua siswa yang dibawah rata-rata menjadi kendala dalam pengembangan program.
3.      Tingkat kepercayaan masyarakat. Turunnya tingkat kepercayaan terhadap sekolah terkait berbagai permasalahan membuat orang tua enggan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.

Berdasarkan analisis kebutuhan yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan  analisis SWOT maka dapat ditemukan Deskrepansi antara realita dan teorinya mengalami perbedaan.
Mengingat saat ini seluruh dunia sedang menghadapi masalah kesehatan yakni dengan tersebarnya virus Covid-19 yang mencemaskan seluruh masyarakat terkhusus masyarakat Indonesia. Untuk menghindari terjangkitnya virus tersebut sala satunya menerapkan kebiasaan hidup sehat dengan mencuci tangan sesering mungkin. Oleh karena itu, betapa pentingnya pendidikan bagi anak-anak usia sekolah untuk menjaga kesehatan dan kebersihan melalui Program UKS khususnya dalam pengembangan program Dokter Kecil.
Berdasarkan teori dan perturan pemerintah telah termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 bab V Tentang Kesehatan dalam Pasal 45 ayat (1) menjelaskan bahwa kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Program dokter kecil telah termuat dalam program TRIAS UKS pada kegiatan  pelayanan kesehatan namun kebanyakan sekolah belum melaksanakan program tersebut dan untuk pelaksanaan di sekolah belum berjalan secara umum, sekolah masih kurang kesadaran dalam membuat dan melaksanakan program UKS  khususnya program Dokter Kecil.
Berdasarkan deskrepansi yang ditemukan antara Undang-Undang tentang program UKS khususnya dokter kecil dan keadaan yang terjadi di SDN 128 Palembang belum membuat pengembangan dari program uks yakni salah satunya program dokter kecil. Untuk merumuskan penyelesaian masalah yang didapatkan dari need assessment ini adalah pengembangan program dokter kecil di SDN 128 Palembang.

B.     Program Kerja UKS
1.      Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah
Usaha kesehatan sekolah (UKS) merupakan bagian dari program kesehatan masyarakat yang diperuntukan untuk anak-anak usia sekolah. Sedangkan menurut Drajat Martianto UKS adalah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah dengan tujuan menangani peserta didik yang mengalami kecelakaan ringan ketika sedang berada di lingkungan sekolah (upaya pertolongan pertama pada kecelakaan/ P3K), melayani kesehatan dasar bagi peserta didik selama sekolah seperti pemberian imunisasi, memantau pertumbuhan dan status gizi peserta didik.[6]
Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) merupakan bagian dari program kesehatan anak usia sekolah . Anak usia sekolah adalah anak yang berusia 6-21 tahun , yang sesuai dengan proses tumbuh kembangnya dibagi menjadi 2 subkelompok yakni pra remaja (6-9 tahun) dan remaja (10-19 tahun).
Dapat disimpulkan bahwa usaha kesehatan sekolah merupakan upaya pemberian pengetahuan untuk selalu menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan selama berada di lingkungan sekolah dengan melibatkan semua smeua warga atau stakeholder yang ada disekolah tersebut. Melalui pembinaan dan pelatihan bagi semua stakeholder mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan, serta mengarahkan siswa untuk belajar menerapkan cara-cara hidup bersih.

2.      Ruang Lingkup Usaha Kesehata Sekolah
Menurut Bina Pendidikan Kesehatan, Depkes RI menjelaskan bahwa ruang lingkup UKS telah dijelaskan dalam tiga program pokok usaha kesehatan sekolah (TRIAS UKS), yaitu sebagai berikut:[7]
a.       Layanan pendidikan kesehatan mengenai pengetahuan bagaimana cara-cara hidup sehat, menanamkan kebiasaan hdup sehat, dan menahan agar tidak terpengaruh lingkungan yang tidak sehat diluar. Selain itu merupakan bagian dari keseluruhan upaya kesehatan (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif) yang menitikberatkan pada upaya untuk meningkatkan perilaku hidup sehat.
Adalah upaya agar masyarakat berperilaku atau mengadopsikan perilaku kesehatan dengan cara persuasi, bujukan, himbauan, ajakan, memberi informasi, memberi kesadaran dan sebagainya.
Upaya agara perilaku individu, kelompok dan masyarakat mempunyai pengaruh positif terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
b.      Penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk semua stakeholder di sekolah
c.       Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat, baik fisik, mental, dan sosial.

3.      Program Usaha Kesehatan Sekolah
R.J Soenarjo berpendapat bahwa program UKS dapat dikelompokkan menjadi 3 bidang yaitu pendidikan kesehatan, usaha pemeliharaan kesehatan sekolah, dan menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat. Berikut ini penjelasan dari ketiga proram tersebut:[8]
a.       Pendidikan kesehatan yang dimaksud adalah memberikan pembelajaran bagaimana mendorong dan membiasakan siswa untuk hidup sehat dengan rajin mencuci tangan, membersihkan diri, dan membersihkan lingkungan sekitar.
b.      Usaha pemeliharaan atau pelayanan kesehatan adalah memberikan perhatian terhadap peserta didik untuk selalu mejaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
c.       Menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat adalah pihak sekolah memberikan fasilitas yang memadai untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Misalnya menyediakan tempat mencuci tangan disetiap kelas beserta dengan sabun nya, membersihkan lingkungan sekolah dari sampah-sampah dan menyediakan makanan yang layak untuk anak-anak.

4.      Program Kerja Usaha Kesehatan Sekolah
a.       Program Jangka Pendek
1)      Pendidikan Kesehatan : Ceramah Narkoba, HIV/AIDS, Gizi
2)      Peningkatan Pembinaan dan Pelatihan Ekstrakulikuler: Penyuluhan kesehatan, pembinaan kantin bersih sekolah, jum’at bersih, program dokter kecil.
3)      Pelayanan Kesehatan: Imunisasi/ Suntik, pemeriksaan rutin, pemeriksaan berkala, pelayanan kesehatan secara umum/khusus.
4)      Pembinaan Lingkungan Sekolah yang Sehat: Mmengawasi kebersihan, memeriksa jentik, kerja bakti sosial, Lomba kebun, kebersihan dan kerapian kelas.

b.      Program Jangka Panjang
1)      Pembinaan lingkungan fisik sekolah
2)      Meningkatkan keamanan sekolah
3)      Pemeliharaan kamar mandi / WC
4)      Peningkatan pelayanan UKS
5)      Meningkatkan pembinaan KKR
6)      Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait

C.    Program Kerja Dokter Kecil
1.      Pengertian Dokter Kecil
Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Dokter kecil adalah siswa yang dipilih guru guna ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan kesehatan terhadap diri sendiri, keluarga, khususnya teman sebaya disekolah.[9] Pernyataan senada juga dijelaskan oleh Handrawan Nadesul bahwa siswa yag dipilih guru guna ikut melaksanakan sebagian usaha kesehatan terhadap diri sendiri, keluarga, teman, khususnya murid usia sekolah pada umumnya dinamakan dokter kecil.[10]
Berdasarkan pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pada hakikatnya dokter kecil adalah peserta didik usia sekolah yang telah dipilih oleh guru maupun peserta didik itu sendiri yang berkeinginan mengikuti kegiatan tersebut dengan syarat memenuhi kriterianya dan siap untuk ikut serta membantu melaksanakan sebagian pelayanan usaha kesehatan sekolah dan meningkatkan hidup sehat.
Kegiatan program dokter kecil memiliki nilai-nilai bagi siswa dalam upaya pelatihan dan pembinaan manusia seutuhnya. Kegiatan program dokter kecil ini dapat menambah keterampilan, pengetahuan lain di luar akademik, berperilaku positif dan mengurangi berbagai hal yang bersifat negatif dari siswa serta membentuk peserta didik menjadi dokter kecil yang memiliki kompetensi khusus.

2.      Kriteria Dokter Kecil
Keberhasilan program usaha kesehatan sekolah yang dilaksanakan dapat dilihat dari keikutsertaan peserta didik dalam setiap program kerja yng dibuat oleh uks. Menurut Direktorat Bina Kesehatan Anak, Depkes RI, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang dokter kecil. Kriteria dokter kecil yaitu:[11]
a.        Siswa kelas 4 atau 5 sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
b.      Memiliki pengetahuan dasar tentang P3K
c.       Menjaga kebersihan dan pola hidup sehat
d.      Berprestasi di sekolah, berbadan sehat serta sehat jasmani dan rohani.
e.       Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab
Berdasarka kriteria Dokter Kecil tersebut dapat dijadikan acuan bahwa dalam seleksi kader dari dokter kecil itu sendiri tidaklah bisa sembarang. Karena di dalam kriteria tersebut terdapat keseimbangan antara kepribadian yang baik, pengetahuan tentang menjaga kesehatan dan mampu menjalin hubungan yang baik dengan orang lain.

3.      Tugas dan Kewajiban Dokter Kecil
Menurut Departemen Pendidikan Nasional, tugas dan kewajiban dokter kecil yaitu:[12]
a.       Selalu bersikap dan berperilaku sehat
b.      Dapat menggerakkan sesama teman untuk bersama-sama menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing
c.       Berusaha mewujudkan tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah dan di rumah
d.      Membantu guru dan petugas pada waktu pelaksanaan pelayanan kesehatan di sekolah
e.       Berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka upaya peningkatan kesehatan di sekolah, misal : Pekan Kebersihan, Pekan Gizi, Pekan Penimbangan berat badan dan tinggi badan, Pemeriksaan Kesehatan Gigi, Pekan Kesehatan Mata, dan lain-lain

Pernyataan yang senada menurut Handrawan Nadesul menerangkan bahwa dokter kecil memiliki tugas dan kewajiban diantaranya sebagai berikut:[13]
a.       Selalu bersikap dan berperilaku sehat
b.      Mengajak serta mendorong murid lain untuk bersama-sama menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing
c.       Mengusahakan tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah dan di rumah
d.      Membantu guru dan petugas kesehatan pada waktu diadakan pelayanan kesehatan disekolah
e.       Berperan aktif dalam kampanye kesehatan yang diadakan disekolah.
Berdasarkan dua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa sebenarnya hakikatnya sama saja. Tugas dan kewajiban dokter kecil adalah menjalankan usaha kesehatan bsik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Dokter kecil diharuskan untuk menanamkan kebiasaan hidup sehat, makan-makanan yang bergizi, menjaga kebersihan diri dan lingkungan dan lain-lain. Dengan dukungan semua stakeholer dan pihak terkait dengan kesehatan dapat membantu memberikan dan pelatihan kepada dokter kecil agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan maksimal.

4.      Program Kerja Dokter Kecil
Menurut Direktorat Bina Kesehatan Anak, Depkes RI menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan dokter kecil meliputi:
a.       Menggerakkan dan membimbing teman: menjaga kebesihan dan kesehatan pribadi, membiasakan mencuci tangan, melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan, penyuluhan kesehatan
b.      Membantu petugas kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan di sekolah, antara lain: medical chek up peserta didik, distribusi obat (obat cacing, vitamin), pengecekan golongan darah.
c.       Pengenalan dini tanda-tanda penyakit.
d.      Pengamatan kebersihan ruang UKS, kantin sekolah, dan lingkungan sekolah, misalnya: Pengamatan kebersihan di sekolah separti halaman sekolah, ruang kelas , perlengkapan, persediaan air bersih, tempat cuci, WC,kamar mandi, tempat sampah dan saluran pembuangan termasuk PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk).
e.       Pencatatam dan pelaporan, antara lain buku harian dokter kecil
f.        Pengamatan kebersihan di sekolah.
5.      Peran Dokter Kecil di Dalam Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Menurut Departemen Bina Pendidikan dan Kesehatan, Depkes RI peran doktter kecil di dalam usaha kesehatan sekolah meliputi:[14]
a.    Promosi Kesehatan
1)      Menggerakkan dan membimbing teman dalam melaksanakan: pengamatan kebersihan dan kesehatan pribadi, pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan dan Penyuluhan kesehatan.
2)      Pengamatan kebersihan Ruang UKS, warung sekolah dan lingkungan sekolah, contoh : kebersihan ruang kelas dan perlengkapannya, kebersihan halaman sekolah, tempat suci, WC, kamar mandi, tempat sampah, saluran pembuangan, termasuk upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
b.    Penyelenggaraan Kesehatan Sekolah
Membantu petugas kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan di sekolah, antara lain distribusi obat cacing, vitamin, dll; Pertolongan Pertama Pada  Kecelakaan (P3K), Pertolongan Pertama Pada Penyakit (P3P).












BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan mengenai pengembangan mutu tenaga kependidikan maka dapat disimpulkan bahwa:
·         Usaha kesehatan sekolah (UKS)adalah salah satu upaya membina dan mngembangkan kebiasaan hidup yang sehat yang di lakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah. Perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan di lingkungan sekolah.
·         Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas.
·         Pada hakikatnya dokter kecil adalah peserta didik usia sekolah yang telah dipilih oleh guru maupun peserta didik itu sendiri yang berkeinginan mengikuti kegiatan tersebut dengan syarat memenuhi kriterianya dan siap untuk ikut serta membantu melaksanakan sebagian pelayanan usaha kesehatan sekolah dan meningkatkan hidup sehat.
·         Berdasarka kriteria Dokter Kecil tersebut dapat dijadikan acuan bahwa dalam seleksi kader dari dokter kecil itu sendiri tidaklah bisa sembarang. Karena di dalam kriteria tersebut terdapat keseimbangan antara kepribadian yang baik, pengetahuan tentang menjaga kesehatan dan mampu menjalin hubungan yang baik dengan orang lain.
·         Tugas dan kewajiban dokter kecil adalah menjalankan usaha kesehatan bsik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Dokter kecil diharuskan untuk menanamkan kebiasaan hidup sehat, makan-makanan yang bergizi, menjaga kebersihan diri dan lingkungan dan lain-lain. Dengan dukungan semua stakeholer dan pihak terkait dengan kesehatan dapat membantu memberikan dan pelatihan kepada dokter kecil agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan maksimal.

B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata kesempurnaan. maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca agar kiranya makalah ini menjadi jauh lebih baik.























DAFTAR PUSTAKA

Aliviameita, Andika Dkk. (2019). Pelatihan Dokter Kecil Sebagai Upaya Mengembangkan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah Dasar Kabupaten Sidoharjo, Jurnal: Pemberdayaan Masyarakat. Vol 4. No 1. Sidoarjo: Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Bayu Aji, Nunung. (2018). Analisis SWOT Daya Saing Sekolah: Studi Kasus di Sebuah SMA Swasta di Kota Tanggerang. Jurnal: Operations Excellence.
Depkes RI. (2011). Pedoman Pelatihan Dokter Kecil. Jakarta : Kementrian Kesehatan RI.
Martianto, Drajat. (2005). Menjadikan UKS sebagai Promosi Tumbuh Kembang Anak Didik. Gajah Mada University Press.
Mendikbud.(2012).  Pedoman Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nadesul, Handrawan. (2007).  Buku Panduan Kader Kesehatan untuk Guru, Masyarakat, Murid. Jakarta.
Selvia, Ahmad. (2009). Usaha Kesehatan Sekolah. Sidoarjo: Masmedia  Buana Pustaka.
Soenarjo, RJ. (2002).  Usaha Kesehatan Sekolah. Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.









[1] Andika Aliviameita, Dkk, Pelatihan Dokter Kecil Sebagai Upaya Mengembangkan Uusaha Kesehatan Sekolah di Sekolah Dasar Kabupaten Sidoharjo, Jurnal: Pemberdayaan Masyarakat, Vol 4, No 1, (Sidoarjo: Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, 2019), Hal 284.
[2] Ahmad Selvia, Usaha Kesehatan Sekolah, (Sidoarjo: Masmedia  Buana Pustaka,2009), Hal 1.
[3] RJ Soenarjo, Usaha Kesehatan Sekolah, (Jakarta: PT Remaja Rosdakarya, 2002), Hal 8.
[4] Ahmad Selvia, Usaha Kesehatan Sekolah, (Sidoarjo: Masmedia  Buana Pustaka,2009), Hal 23.
[5] Nunung Bayu Aji, Analisis SWOT Daya Saing Sekolah: Studi Kasus di Sebuah SMA Swasta di Kota Tanggerang, Jurnal: Operations Excellence, 2018. Hal 67.
[6] Drajat Martianto, Menjadikan UKS sebagai Promosi Tumbuh Kembang Anak Didik, (Gajah Mada University Press, 2005), Hal 1.
[7] Depkes RI, Pedoman Pelatihan Dokter Kecil, (Jakarta : Kementrian Kesehatan RI,2011), Hal 4-5.
[8] RJ Soenarjo, Usaha Kesehatan Sekolah, (Jakarta: PT Remaja Rosdakarya, 2002), Hal 9-13.
[9] Mendikbud, Pedoman Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah, Jakarta : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,2012), Hal 1.
[10] Handrawan Nadesul,  Buku Panduan Kader Kesehatan untuk Guru, Masyarakat, Murid, Jakarta: 2007, Hal 1.
[11] Depkes RI, Pedoman Pelatihan Dokter Kecil, (Jakarta : Kementrian Kesehatan RI,2011), Hal 3.
[12] Mendikbud, Pedoman Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah, Jakarta : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,2012), Hal 4.
[13] Handrawan Nadesul,  Buku Panduan Kader Kesehatan untuk Guru, Masyarakat, Murid, Jakarta: 2007, Hal 17-19.
[14] Depkes RI, Pedoman Pelatihan Dokter Kecil, (Jakarta : Kementrian Kesehatan RI,2011), Hal 30.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INSTRUMEN WAWANCARA DAN OBSERVASI TERKAIT MBS