PERENCANAAN PENGEMBANGAN PROGRAM DOKTER KECIL
PENGEMBANGAN
PROGRAM DOKTER KECIL DI SEKOLAH DASAR NEGERI 128 BERDASARKAN NEED ASSESSMENT
Disusun oleh
Marlina Puspita
Nugra
NIM. 19102012008
Dosen Pengampuh
Prof. Dr. Kasinyo Harto,
M.Ag.
Dr. Amir Rusdi,
M.Pd.
PROGRAM MAGISTER
MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG TAHUN
2020
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillahirobil’alamin,
Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah Swt, yang telah memberikan
Rahmat dan Karunia-nya kepada saya untuk dapat menyelesaikan penyusunan makalah
ini. Shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada suri tauladan kita sepanjang
masa, Nabi Muhammad Saw, serta keluarga,
sahabat dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
Makalah ini berjudul “ pengembangan
program dokter kecil di sekolah dasar negeri 128 berdasarkan need assessment”.
Penyusunan makalah ini sebagai tugas Mata kuliah “perencanaan pengembangan
pendidikan Islam”. Dalam penulisan makalah ini saya menyadari masih banyak
kekukarangan dan masih sangat sederhana. Harapan saya, semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua yang membacanya sehingga dapat dijadikan salah satu
bahan rujukan untuk menambah wawasan dalam bidang isu-isu kontemporer kebijakan
pendidikan.
Jika
banyak kekeliruan dalam penyusuanan makalah saya berharap kepada para pembaca
untuk dapat memberikan kritik dan saran. Sehingga, kedepannya saya dapat
memperbaiki penyusunan makalah ini menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
Wassalamualaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh
Palembang, 15 September 2020
Penyusun
Marlina
Puspita Nugra
|
DAFTAR
ISI
|
|||||||||||
|
HALAMAN JUDUL
|
............................................................................
|
i
|
|||||||||
|
KATA
PENGANTAR
|
............................................................................
|
ii
|
|||||||||
|
DAFTAR
ISI
|
..........................................................................................
|
iii
|
|||||||||
|
BAB
I PENDAHULUAN
|
.......................................................................
|
1
|
|||||||||
|
A.
Latar
Belakang
|
.......................................................................
|
1
|
|||||||||
|
B.
Rumusan
Masalah
|
.......................................................................
|
3
|
|||||||||
|
C.
Tujuan
|
........................................................................................
|
4
|
|||||||||
|
BAB
II PEMBAHASAN
|
.....................................................................
|
5
|
|||||||||
|
A.
Need Assessment
Program UKS
|
......................................
|
5
|
|||||||||
|
B.
Program Kerja UKS
|
......................................
|
8
|
|||||||||
|
C. Pengembangan
Program Dokter Kecil
|
......................................
|
11
|
|||||||||
|
BAB
III PENUTUP
|
..............................................................................
|
16
|
|||||||||
|
A.
Kesimpulan
|
...................................................................................
|
17
|
|||||||||
|
B. Saran
|
.............................................................................................
|
18
|
|||||||||
|
DAFTAR
PUSTAKA
|
|||||||||||
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sumber
daya manusia (SDM) merupakan salah satu modal utama dalam pembangunan nasional.
Sumber daya manusia yang berkualitas adalah manusia yang sehat secara fisik, mental,
sosial dan mempunyai produktifitas yang optimal. Hal ini dapat terwujud melalui
usaha-usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan secara berkelanjutan.
Pengenalan
prilaku hidup sehat harus dilakukan sejak dini, dan dapat dimulai dari
kehidupan keluarga dan sekolah. Upaya pembinaan kesehatan pada anak usia
sekolah dapat dilakukan melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Hal ini sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan pasal 45 ayat 1,
bahwa kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kamampuan hidup
sehat sehingga dapat melaksanakan tugas untuk menjadi sumber daya manusia yang
berkualitas.[1]
Berdasarkan
Undang-Undang (UU) No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional ialah
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Dialam undang-undang tersebut terdapat tujuan yang
menyangkut kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun kesehatan mental dan
sosial, dimana ketiganya sangat mempengaruhi terwujudnya manusia Indonesia yang
seutuhnya berkualitas.
Usaha
Kesehatan Sekolah merupakan salah satu wadah utama untuk pendidikan kesehatan
disekolah yang mempunyai sasaran utama yaitu seluruh warga sekolah yang terdiri
dari anak didik, guru, dan petugas-petugas sekolah lainnya. Dengan berlakunya
undang-undang Nomer 32 Tahun 2004, maka berbagai
program pelaksanaan UKS di setiap daerah pada dasarnya diserahkan kepada Tim
Pembina UKS di daerahnya masing-masing untuk menentukan prioritas programnya. Berdasarkan
pengamatan Tim Pembina UKS Pusat, pelaksanaan
UKS sampai saat ini masih kurang sesuai dengan yang diharapkan.[2]
Adanya
pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang optimal mampu membantu
peserta didik agar terhindar dari berbagai penyakit serta meningkatkan konsentrasi
belajar di sekolah. Oleh sebab itu, sekolah berperan dalam meningkatkan derajat
kesehatan warga sekolahnya. Pendidikan kesehatan wajib ditanamkan sejak dini.
Waktu yang tepat untuk menanamkan perilaku hidup sehat adalah di sekolah dasar.
Usia
sekolah dasar merupakan waktu yang tepat bagi guru untuk mengenalkan dan
menanamkan kebiasaan hidup sehat. Kebiasaan ini dapat dilatih dengan
mengoptimalkan program UKS. UKS merupakan program pemerintah yang wajib ada di
sekolah dalam pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, atau kebiasaan hidup
sehat di sekolah agar diterapkan dilingkungan sekitar.[3]
Mengingat
saat ini negara Indonesia sedang menghadapi masalah dibidang kesehatan. Yakni
mawabahnya virus covid-19 atau biasa disebut dengan virus corona. Dampak yang
ditimbulkan dari virus ini salah satunya semua orang belajar dirumah dan
bekerja dirumah. Merujuk kepada kejadian tersebut bahwa betapa pentingnya
kesehatan yang diajarkan kepada anak-anak sejak usia dini sehingga dapat
menghindarkan mereka dari berbagai penyakit.
Berdasarkan
pengamatan berdasarkan need assessment yang dilakukan di sekolah dasar negeri
128 Palembang pastinya telah memiliki program UKS. UKS mempunyai program yang
berfungsi sebagai sarana pendidikan kesehatan dalam rangka mewujudkan perilaku
hidup sehat. Program yang dimaksud adalah dokter kecil. Dokter kecil merupakan
peserta didik yang memenuhi kriteria dan dipilih oleh guru dan telah mendapat
pelatihan untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga, dan lingkungannya.
Peran
Dokter Kecil adalah sebagai promotor dan motivator dalam menjalankan usaha kesehatan terhadap diri
masing-masing dan berperan aktif dalam
kampanye kesehatan yang diselenggarakan di Sekolah, misalnya: pekan kebersihan, pekan penimbangan dan pengukuran
tinggi, pekan gizi, pekan kesehatan
gigi, pekan kesehatan mata, dan lain-lain. Program Dokter Kecil merupakan upaya pendekatan edukatif dalam
rangka mewujudkan perilak sehat diantaranya perilaku kebersihan perorangan,
dimana anak didik dilibat-aktifkan sebagai pelaksananya. Dokter Kecil merupakan
kegiatan yang mana melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.[4]
Program
dokter kecil telah termuat dalam program TRIAS UKS pada kegiatan pelayanan
kesehatan namun kebanyakan sekolah belum melaksanakan program tersebut dan
untuk pelaksanaan di sekolah belum berjalan secara umum, sekolah masih kurang kesadaran dalam membuat dan
melaksanakan program UKS khususnya program Dokter Kecil. Oleh karena itu program
dokter kecil ini kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) menjadi lebih hidup dan
partisipasi peserta didik dalam peningkatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) lebih
meningkat.
Merujuk
kepada penjelasan diatas penulis berinisiatif untuk membuat program dokter
kecil di SDN 128 Palembang berdasarkan Need Assessment yang telah dilakukan
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana need
assessment Program UKS?
2.
Bagaimana program
kerja UKS?
3.
Bagaimana
pengembangan Program Kerja Dokter Kecil?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui
bagaimana Need Assessment atau analisis kebutuhan program UKS.
2.
Untuk menganalisis
bagaimana program kerja UKS.
3.
Untuk menganalisis
bagaimana pengembangan program kerja dokter kecil.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Need Assessment Progam UKS
Proses
Need Assessment yaitu pengumpulan informasi, identifikasi kesenjangan, analisis
performa, identifikasi hambatan dan sumber, identifikasi karakteristik siswa,
identifikasi tujuan dan menentukan permasalahan kemudian selanjutnya merumuskan
sebuah program untuk pemecahan masalah.
Dalam
Need Assessment ini akan digunakan pendekatan analisis SWOT. Menurut Rangkuti
dalam Jurnal Nunung Bayu Aji menjelaskan bahwa analisis SWOT adalah identifikasi
beberapa faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan, dimana
setiap perusahaan harus bisa memaksimalkan setiap kekuatan (strength) dan peluang (oppourtunities)
dan bisa meminimalkan kelemahan (weakness)
serta ancaman (threats). Pendekatan
ini mencoba menyeimbangkan kekuatan dan kelemahan internal organisasi dengan
peluang ancaman lingkungan eksternal organisasi yang ada. Pendekatan ini
ditujukan unutk analisis isu organisasi yang harus dilakukan dengan cermat dan
hati-hati. Formulasi program dan strategi harus diarahkan kepada bagian yang
penting dan mendesak untuk diselesaikan.[5]
Berikut
ini penjabaran mengenai analisis pendekatan SWOT dalam merencanakan program
Dokter Kecil di SDN 128 Palembang:
·
Kekuatan (Strenght) yang ada pada sekolah
meliputi:
1.
Semangat juang
atau komitmen guru dan karyawan sekolah (SDM) dalam memberikan pelayanan dan mendidik
peserta didik tinggi. Meskipun dengan gaji yang minim akan tetapi guru dan
karyawan memiliki semangat untuk menyalurkan kemampuan mendidik dan memberikan
pelayanan pada peserta didik yang diajarnya.
2.
Pendekatan, metode
mengajar guru yang bervariasi. Metode pengajaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik
bervariasi dan inovatif membuat peserta didik tidak mudah bosan dalam belajar.
Selain kegiatan belajar dan mengajar peserta didik juga ditambahkan dengan
adanya kegiatan seperti program pagi (shalat dhuha, jumat sedekah dan mengaji) dilaksanakan
satu minggu sekali dan ada pula yang tiap hari.
3.
Program Unggulan
Sekolah. Misalnya saja program BTA, Hadroh, Pantomim, Menari, Pramuka, Program
UKS dan program perpus. Program ini selain melatih peserta didik untuk lebih
religius, peserta didik juga dilatih untuk berdisiplin, menjaga kebersihan,
rajin membaca dan berani unjuk keahlian didepan umum.
·
Kelemahan (Weakness) yang ada pada sekolah ini
meliputi:
1.
Kurangnya prestasi
peserta didik yang membawa nama sekolah dalam berbagai kompetesi yang diadakan
dari luar sekolah. Pengurus sekolah dan tenaga pendidik jarang mengikutsertakan
peserta didiknya dalam suatu kompetisi lokal maupun interlokal seperti
olimpiade sains, olahraga, seni, dan sebagainya.
2.
Kurangnya
pengembangan dari setiap programnya. Hal ini terlihat seperti program UKS
biasanya setiap sekolah telah mengembangkan program uks dengan membentuk program
dokter kecil.
3.
Lokasi sekolah
kurang strategis. Lokasi sekolah berada didalam perkampungan, transportasi umum
sulit, jalan depan sekolah yang sempit membuat spanduk yang dipasang didepan
sekolah tidak dapat terbaca dengan baik oleh warga.
4.
Kurangnya pelatihan
dan pembinaan yang dilakukan oleh ahlinya untuk menunjang keberhasilan program
sekolah tersebut.
5.
Kesejahteraan
pengajar atau karyawan yang tidak terpenuhi dengan baik. Penghasilan yang
diperoleh dari sekolah tidak mampu mencukupi keperluan hidup pengajar dan
karyawan disekolah tersebut.
·
Peluang (Opportunity) yang ada pada sekolah ini
meliputi:
1.
Adanya dukungan
dana operasional dari Pemerintah dan donatur. Sekolah bisa memanfaatkan dana bantuan
BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BSM (Bantuan Siswa Miskin) dan BOSDA yang
diperoleh dari pemerintah daerah.
2.
Adanya dukungan
orang tua dan masyarakat untuk mengembangkan lebih banyak lagi program unggulan
siswa guna untuk menunjang kegiatan yang bermanfaat dan positif bagi siswa.
3.
Hubungan kerjasama
yang dilakukan sekolah dengan dunia industri dan usaha serta dibantu dengan
komite sekolah, dan memanfaatkan lokasi sekolah yang berana di perkampungan
guna menjalin kerjasama dengan tokoh
masyarakat.
4.
Partisipasi aktif
dari semua siswa untuk ikut dalam kegiatan program sekolah yang ada.
·
Ancaman (Threat) yang ada pada sekolah ini
meliputi:
1.
Persaingan program
sekolah yang lebih menarik dan lebih inovatif. Adanya persaingan dari lembaga
pendidikan lain atau sekolah swasta lain yang memiliki program-program unggulan
yang tidak dimiliki sekolah ini.
2.
Latar belakang
sosial orang tua. Dengan latar belakang orang tua yang sebagian besar dari
kalangan ekonomi bawah dan latar belakang pendidikan orang tua siswa yang
dibawah rata-rata menjadi kendala dalam pengembangan program.
3.
Tingkat
kepercayaan masyarakat. Turunnya tingkat kepercayaan terhadap sekolah terkait
berbagai permasalahan membuat orang tua enggan untuk menyekolahkan anaknya di
sekolah tersebut.
Berdasarkan analisis
kebutuhan yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan analisis SWOT maka dapat ditemukan
Deskrepansi antara realita dan teorinya mengalami perbedaan.
Mengingat saat ini
seluruh dunia sedang menghadapi masalah kesehatan yakni dengan tersebarnya
virus Covid-19 yang mencemaskan seluruh masyarakat terkhusus masyarakat
Indonesia. Untuk menghindari terjangkitnya virus tersebut sala satunya
menerapkan kebiasaan hidup sehat dengan mencuci tangan sesering mungkin. Oleh
karena itu, betapa pentingnya pendidikan bagi anak-anak usia sekolah untuk
menjaga kesehatan dan kebersihan melalui Program UKS khususnya dalam
pengembangan program Dokter Kecil.
Berdasarkan teori dan perturan pemerintah telah
termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
bab V Tentang Kesehatan dalam Pasal 45 ayat (1) menjelaskan bahwa kesehatan
sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup peserta didik dalam
lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar tumbuh dan
berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih
berkualitas. Program dokter kecil telah termuat dalam program TRIAS UKS pada
kegiatan pelayanan kesehatan namun
kebanyakan sekolah belum melaksanakan program tersebut dan untuk pelaksanaan di
sekolah belum berjalan secara umum, sekolah masih kurang kesadaran dalam membuat
dan melaksanakan program UKS khususnya
program Dokter Kecil.
Berdasarkan deskrepansi yang
ditemukan antara Undang-Undang tentang program UKS khususnya dokter kecil dan
keadaan yang terjadi di SDN 128 Palembang belum membuat pengembangan dari
program uks yakni salah satunya program dokter kecil. Untuk merumuskan
penyelesaian masalah yang didapatkan dari need assessment ini adalah
pengembangan program dokter kecil di SDN 128 Palembang.
B. Program Kerja UKS
1. Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah
Usaha kesehatan sekolah (UKS) merupakan bagian dari program
kesehatan masyarakat yang diperuntukan untuk anak-anak usia sekolah. Sedangkan
menurut Drajat Martianto UKS adalah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di
sekolah dengan tujuan menangani peserta didik yang mengalami kecelakaan ringan
ketika sedang berada di lingkungan sekolah (upaya pertolongan pertama pada
kecelakaan/ P3K), melayani kesehatan dasar bagi peserta didik selama sekolah
seperti pemberian imunisasi, memantau pertumbuhan dan status gizi peserta
didik.[6]
Usaha
Kesehatan Sekolah ( UKS ) merupakan bagian dari program kesehatan anak usia
sekolah . Anak usia sekolah adalah anak yang berusia 6-21 tahun , yang sesuai
dengan proses tumbuh kembangnya dibagi menjadi 2 subkelompok yakni pra remaja
(6-9 tahun) dan remaja (10-19 tahun).
Dapat disimpulkan bahwa usaha kesehatan sekolah merupakan
upaya pemberian pengetahuan untuk selalu menjaga kesehatan dan menjaga
kebersihan selama berada di lingkungan sekolah dengan melibatkan semua smeua
warga atau stakeholder yang ada disekolah tersebut. Melalui pembinaan dan
pelatihan bagi semua stakeholder mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan
menjaga kebersihan, serta mengarahkan siswa untuk belajar menerapkan cara-cara
hidup bersih.
2. Ruang Lingkup Usaha Kesehata Sekolah
Menurut Bina Pendidikan Kesehatan, Depkes RI menjelaskan
bahwa ruang lingkup UKS telah dijelaskan dalam tiga program pokok usaha
kesehatan sekolah (TRIAS UKS), yaitu sebagai berikut:[7]
a. Layanan pendidikan kesehatan mengenai pengetahuan bagaimana
cara-cara hidup sehat, menanamkan kebiasaan hdup sehat, dan menahan agar tidak
terpengaruh lingkungan yang tidak sehat diluar. Selain itu merupakan bagian dari
keseluruhan upaya kesehatan (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif)
yang menitikberatkan pada upaya untuk meningkatkan perilaku hidup sehat.
Adalah upaya agar masyarakat berperilaku atau mengadopsikan perilaku kesehatan dengan cara persuasi, bujukan, himbauan, ajakan, memberi informasi, memberi kesadaran dan sebagainya.
Upaya agara perilaku individu, kelompok dan masyarakat mempunyai pengaruh positif terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
Adalah upaya agar masyarakat berperilaku atau mengadopsikan perilaku kesehatan dengan cara persuasi, bujukan, himbauan, ajakan, memberi informasi, memberi kesadaran dan sebagainya.
Upaya agara perilaku individu, kelompok dan masyarakat mempunyai pengaruh positif terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
b. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk semua stakeholder
di sekolah
c. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat, baik fisik,
mental, dan sosial.
3. Program Usaha Kesehatan Sekolah
R.J Soenarjo berpendapat bahwa program UKS dapat
dikelompokkan menjadi 3 bidang yaitu pendidikan kesehatan, usaha pemeliharaan
kesehatan sekolah, dan menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat.
Berikut ini penjelasan dari ketiga proram tersebut:[8]
a. Pendidikan kesehatan yang dimaksud adalah memberikan
pembelajaran bagaimana mendorong dan membiasakan siswa untuk hidup sehat dengan
rajin mencuci tangan, membersihkan diri, dan membersihkan lingkungan sekitar.
b. Usaha pemeliharaan atau pelayanan kesehatan adalah memberikan
perhatian terhadap peserta didik untuk selalu mejaga kebersihan diri dan
lingkungan sekitar.
c. Menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat adalah
pihak sekolah memberikan fasilitas yang memadai untuk menciptakan lingkungan
yang sehat. Misalnya menyediakan tempat mencuci tangan disetiap kelas beserta
dengan sabun nya, membersihkan lingkungan sekolah dari sampah-sampah dan
menyediakan makanan yang layak untuk anak-anak.
4. Program Kerja Usaha Kesehatan Sekolah
a. Program Jangka Pendek
1) Pendidikan Kesehatan : Ceramah Narkoba, HIV/AIDS, Gizi
2) Peningkatan Pembinaan dan Pelatihan Ekstrakulikuler:
Penyuluhan kesehatan, pembinaan kantin bersih sekolah, jum’at bersih, program
dokter kecil.
3) Pelayanan Kesehatan: Imunisasi/ Suntik, pemeriksaan rutin,
pemeriksaan berkala, pelayanan kesehatan secara umum/khusus.
4) Pembinaan Lingkungan Sekolah yang Sehat: Mmengawasi
kebersihan, memeriksa jentik, kerja bakti sosial, Lomba kebun, kebersihan dan
kerapian kelas.
b. Program Jangka Panjang
1) Pembinaan
lingkungan fisik sekolah
2) Meningkatkan
keamanan sekolah
3) Pemeliharaan
kamar mandi / WC
4) Peningkatan
pelayanan UKS
5) Meningkatkan
pembinaan KKR
6) Meningkatkan
koordinasi
dan kerjasama dengan pihak terkait
C. Program Kerja Dokter
Kecil
1. Pengertian Dokter Kecil
Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Dokter kecil adalah
siswa yang dipilih guru guna ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan
kesehatan terhadap diri sendiri, keluarga, khususnya teman sebaya disekolah.[9] Pernyataan
senada juga dijelaskan oleh Handrawan Nadesul bahwa siswa yag dipilih guru guna
ikut melaksanakan sebagian usaha kesehatan terhadap diri sendiri, keluarga,
teman, khususnya murid usia sekolah pada umumnya dinamakan dokter kecil.[10]
Berdasarkan pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa
pada hakikatnya dokter kecil adalah peserta didik usia sekolah yang telah
dipilih oleh guru maupun peserta didik itu sendiri yang berkeinginan mengikuti
kegiatan tersebut dengan syarat memenuhi kriterianya dan siap untuk ikut serta
membantu melaksanakan sebagian pelayanan usaha kesehatan sekolah dan
meningkatkan hidup sehat.
Kegiatan program dokter kecil memiliki nilai-nilai bagi siswa
dalam upaya pelatihan dan pembinaan manusia seutuhnya. Kegiatan program dokter
kecil ini dapat menambah keterampilan, pengetahuan lain di luar akademik,
berperilaku positif dan mengurangi berbagai hal yang bersifat negatif dari
siswa serta membentuk peserta didik menjadi dokter kecil yang memiliki
kompetensi khusus.
2. Kriteria Dokter Kecil
Keberhasilan program usaha kesehatan sekolah yang
dilaksanakan dapat dilihat dari keikutsertaan peserta didik dalam setiap
program kerja yng dibuat oleh uks. Menurut Direktorat Bina Kesehatan Anak, Depkes
RI, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang dokter
kecil. Kriteria dokter kecil yaitu:[11]
a. Siswa kelas 4 atau 5
sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
b. Memiliki pengetahuan dasar tentang P3K
c. Menjaga kebersihan dan pola hidup sehat
d. Berprestasi di sekolah, berbadan sehat serta sehat jasmani
dan rohani.
e. Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab
Berdasarka kriteria Dokter Kecil
tersebut dapat dijadikan acuan bahwa dalam seleksi kader dari dokter kecil itu
sendiri tidaklah bisa sembarang. Karena di dalam kriteria tersebut terdapat
keseimbangan antara kepribadian yang baik, pengetahuan tentang menjaga
kesehatan dan mampu menjalin hubungan yang baik dengan orang lain.
3. Tugas dan Kewajiban Dokter Kecil
Menurut Departemen Pendidikan Nasional, tugas dan kewajiban
dokter kecil yaitu:[12]
a. Selalu bersikap dan berperilaku sehat
b. Dapat menggerakkan sesama teman untuk bersama-sama
menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing
c. Berusaha mewujudkan tercapainya kesehatan lingkungan yang
baik di sekolah dan di rumah
d. Membantu guru dan petugas pada waktu pelaksanaan pelayanan
kesehatan di sekolah
e. Berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka upaya
peningkatan kesehatan di sekolah, misal : Pekan Kebersihan, Pekan Gizi, Pekan
Penimbangan berat badan dan tinggi badan, Pemeriksaan Kesehatan Gigi, Pekan
Kesehatan Mata, dan lain-lain
Pernyataan yang senada menurut
Handrawan Nadesul menerangkan bahwa dokter kecil memiliki tugas dan kewajiban diantaranya
sebagai berikut:[13]
a. Selalu bersikap dan berperilaku sehat
b. Mengajak serta mendorong murid lain untuk bersama-sama
menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing
c. Mengusahakan tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di
sekolah dan di rumah
d. Membantu guru dan petugas kesehatan pada waktu diadakan
pelayanan kesehatan disekolah
e. Berperan aktif dalam kampanye kesehatan yang diadakan
disekolah.
Berdasarkan dua pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa sebenarnya hakikatnya sama saja. Tugas dan kewajiban dokter
kecil adalah menjalankan usaha kesehatan bsik di lingkungan sekolah maupun di
lingkungan masyarakat. Dokter kecil diharuskan untuk menanamkan kebiasaan hidup
sehat, makan-makanan yang bergizi, menjaga kebersihan diri dan lingkungan dan
lain-lain. Dengan dukungan semua stakeholer dan pihak terkait dengan kesehatan
dapat membantu memberikan dan pelatihan kepada dokter kecil agar dapat
menjalankan tugas dan kewajibannya dengan maksimal.
4. Program Kerja Dokter Kecil
Menurut Direktorat Bina Kesehatan Anak, Depkes RI menjelaskan
bahwa kegiatan yang dilakukan dokter kecil meliputi:
a. Menggerakkan dan membimbing teman: menjaga kebesihan dan
kesehatan pribadi, membiasakan mencuci tangan, melakukan pengukuran tinggi
badan dan berat badan, penyuluhan kesehatan
b. Membantu petugas kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan
di sekolah, antara lain: medical chek up peserta didik, distribusi obat (obat
cacing, vitamin), pengecekan golongan darah.
c. Pengenalan dini tanda-tanda penyakit.
d. Pengamatan kebersihan ruang UKS, kantin sekolah, dan
lingkungan sekolah, misalnya: Pengamatan kebersihan di sekolah separti
halaman sekolah, ruang kelas , perlengkapan, persediaan air bersih, tempat
cuci, WC,kamar mandi, tempat sampah dan saluran pembuangan termasuk PSN
(Pemberantasan Sarang Nyamuk).
e. Pencatatam dan pelaporan, antara lain buku harian dokter
kecil
f.
Pengamatan kebersihan di
sekolah.
5. Peran Dokter Kecil di Dalam Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Menurut Departemen Bina Pendidikan dan Kesehatan, Depkes RI
peran doktter kecil di dalam usaha kesehatan sekolah meliputi:[14]
a. Promosi Kesehatan
1) Menggerakkan dan membimbing teman dalam melaksanakan: pengamatan
kebersihan dan kesehatan pribadi, pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan dan
Penyuluhan kesehatan.
2) Pengamatan kebersihan Ruang UKS, warung sekolah dan
lingkungan sekolah, contoh : kebersihan ruang kelas dan perlengkapannya,
kebersihan halaman sekolah, tempat suci, WC, kamar mandi, tempat sampah,
saluran pembuangan, termasuk upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
b. Penyelenggaraan Kesehatan Sekolah
Membantu
petugas kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan di sekolah, antara lain
distribusi obat cacing, vitamin, dll; Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), Pertolongan Pertama Pada
Penyakit (P3P).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian
pembahasan mengenai pengembangan mutu tenaga kependidikan maka dapat
disimpulkan bahwa:
·
Usaha
kesehatan sekolah (UKS)adalah salah satu upaya membina dan mngembangkan
kebiasaan hidup yang sehat yang di lakukan secara terpadu melalui program
pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah. Perguruan agama serta
usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan di
lingkungan sekolah.
·
Dalam
Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa
”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat
peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat
belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan
dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas.
·
Pada hakikatnya dokter
kecil adalah peserta didik usia sekolah yang telah dipilih oleh guru maupun
peserta didik itu sendiri yang berkeinginan mengikuti kegiatan tersebut dengan
syarat memenuhi kriterianya dan siap untuk ikut serta membantu melaksanakan
sebagian pelayanan usaha kesehatan sekolah dan meningkatkan hidup sehat.
·
Berdasarka kriteria
Dokter Kecil tersebut dapat dijadikan acuan bahwa dalam seleksi kader dari
dokter kecil itu sendiri tidaklah bisa sembarang. Karena di dalam kriteria
tersebut terdapat keseimbangan antara kepribadian yang baik, pengetahuan
tentang menjaga kesehatan dan mampu menjalin hubungan yang baik dengan orang
lain.
·
Tugas dan kewajiban
dokter kecil adalah menjalankan usaha kesehatan bsik di lingkungan sekolah
maupun di lingkungan masyarakat. Dokter kecil diharuskan untuk menanamkan
kebiasaan hidup sehat, makan-makanan yang bergizi, menjaga kebersihan diri dan
lingkungan dan lain-lain. Dengan dukungan semua stakeholer dan pihak terkait
dengan kesehatan dapat membantu memberikan dan pelatihan kepada dokter kecil
agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan maksimal.
B.
Saran
Dalam penulisan
makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata
kesempurnaan. maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari para
pembaca agar kiranya makalah ini menjadi jauh lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Aliviameita, Andika Dkk. (2019). Pelatihan Dokter Kecil Sebagai Upaya Mengembangkan Usaha Kesehatan
Sekolah di Sekolah Dasar Kabupaten Sidoharjo, Jurnal: Pemberdayaan
Masyarakat. Vol 4. No 1. Sidoarjo: Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Bayu Aji, Nunung. (2018). Analisis SWOT Daya Saing Sekolah: Studi Kasus di Sebuah SMA Swasta di
Kota Tanggerang. Jurnal: Operations Excellence.
Depkes RI. (2011). Pedoman
Pelatihan Dokter Kecil. Jakarta : Kementrian Kesehatan RI.
Martianto, Drajat. (2005). Menjadikan UKS sebagai Promosi Tumbuh Kembang Anak Didik. Gajah
Mada University Press.
Mendikbud.(2012).
Pedoman Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah. Jakarta: Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Nadesul, Handrawan. (2007). Buku
Panduan Kader Kesehatan untuk Guru, Masyarakat, Murid. Jakarta.
Selvia, Ahmad. (2009). Usaha Kesehatan Sekolah. Sidoarjo: Masmedia Buana Pustaka.
Soenarjo, RJ. (2002).
Usaha Kesehatan Sekolah. Jakarta:
PT Remaja Rosdakarya.
[1] Andika Aliviameita, Dkk, Pelatihan Dokter Kecil Sebagai Upaya
Mengembangkan Uusaha Kesehatan Sekolah di Sekolah Dasar Kabupaten Sidoharjo, Jurnal:
Pemberdayaan Masyarakat, Vol 4, No 1, (Sidoarjo: Universitas Muhammadiyah
Sidoarjo, 2019), Hal 284.
[2] Ahmad Selvia, Usaha Kesehatan Sekolah, (Sidoarjo: Masmedia Buana Pustaka,2009), Hal 1.
[3] RJ Soenarjo, Usaha Kesehatan Sekolah, (Jakarta: PT Remaja Rosdakarya, 2002), Hal
8.
[5] Nunung Bayu Aji, Analisis SWOT Daya Saing Sekolah: Studi
Kasus di Sebuah SMA Swasta di Kota Tanggerang, Jurnal: Operations
Excellence, 2018. Hal 67.
[6] Drajat Martianto, Menjadikan UKS sebagai Promosi Tumbuh
Kembang Anak Didik, (Gajah Mada University Press, 2005), Hal 1.
[9] Mendikbud, Pedoman Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah, Jakarta : Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan,2012), Hal 1.
[10] Handrawan Nadesul, Buku
Panduan Kader Kesehatan untuk Guru, Masyarakat, Murid, Jakarta: 2007, Hal
1.
[11] Depkes RI, Pedoman Pelatihan Dokter Kecil, (Jakarta : Kementrian Kesehatan RI,2011),
Hal 3.
[12]
Mendikbud, Pedoman Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah, Jakarta : Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan,2012), Hal 4.
[13]
Handrawan Nadesul, Buku
Panduan Kader Kesehatan untuk Guru, Masyarakat, Murid, Jakarta: 2007, Hal
17-19.
[14] Depkes RI, Pedoman Pelatihan Dokter Kecil, (Jakarta : Kementrian Kesehatan
RI,2011), Hal 30.
Komentar
Posting Komentar